Rahayu Legowo Jika Diusung Jadi Wakil Cawalkot Tangsel, Sinyal Berpasangan Dengan Muhamad?

RMOLBANTEN. Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, sudah dipastikan DPC Gerindra Kota Tangerang Selatan diusung maju di Pilkada Tangsel akhir tahun ini.

Walau begitu Gerindra tidak bisa memastikan apakah Rahayu akan diusung jadi calon wakil atau sebaliknya wakil walikota.

Kepastian ini memunculkan pertanyaan publik, sinyal Muhamad berpasangan dengan Rahayu

Begitu pun dengan Rahayu, dia tidak mempermasalahkan akan jadi Tangsel 1 atau Tangsel 2.

Karena menurutnya, semua itu tergantung hasil kesepakatan dengan partai koalisi.

Sampai saat ini, Rahayu menyatakan belum melakukan sosialisasi ke masyarakat Tangsel.

Pasalnya, ia masih menunggu surat keputusan (SK) dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan kepastian koalisi.

"Ini kan koalisi belum jelas. Belum tentu juga saya majunya sebagai nomor 1 (wali kota Tangsel),” ujar Rahayu, Selasa (30/6.

Mantan anggota DPR itu menyatakan, jika hasil komunikasi dengan parpol lain mengharuskan dirinya maju sebagai calon wakil wali kota, Rahayu mengaku siap.

Kalau harus nomor dua, tidak apa karena bukan saya yang mengajukan diri,” ujar Rahayu.

Senada, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Tangsel, Yudi Budi Wibowo juga belum bisa memastikan posisi Rahayu jika diusung di Pilkada.

"Nanti kan tergantung koalisi Tangsel 1 atau 2-nya,” ujar Yudi.

Pihaknya siap jika harus mengalah dari koalisi sebagai Tangsel 2.

"Siap saja sih asal kemudian koalisinya kita bangun untuk ke Tangsel ke depan kita siap siap saja,” ujarnya.

Soal partai koalisi, Yudi masih menjawab secara normatif. Ia belum menunjuk secara spesifik partai mana yang sedang didekati.

"Kalau koalisi kan hampir ke semua partai yang belum deklarasi ya. Sudah kita dekati semua sih,” ujarnya.

Sebagai informasi, Gerindra memiliki delapan kursi di DPRD Kota Tangsel sehingga harus menjalin koalisi terhadap partai lain untuk menghadapi Pilkada Tangsel.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang menyatakan syarat parpol mendaftarkan pasangan calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen di DPRD.

Jumlah seluruh kursi di DPRD Tangsel adalah 50. Dengan demikian, 20 persen dari jumlah tersebut adalah 10 kursi.[ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2YOB58e
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rahayu Legowo Jika Diusung Jadi Wakil Cawalkot Tangsel, Sinyal Berpasangan Dengan Muhamad?"

Posting Komentar