Ricuh Di Musda VI Partai Golkar Kota Tangerang, Ini Penyebabnya
RMOLBANTEN. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tangerang menggelar musyawarah daerah (Musda) ke VI di Hotel Allium, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (8/7).
Musda tersebut digadang-gadang akan kembali memilih kembali Sachrudin sebagai Ketua DPD Golkar Kota Tangerang secara aklamasi.
Acara yang berlangsung tertutup tersebut sempat diwarnai kericuhan protes dari puluhan orang yang mengenakan seragam partai Golkar lantaran tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang Musda.
Salah satunya yakni Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Karawaci, Diki Saputra. Ia tak diperkenankan masuk ke ruang Musda lantaran disebut telah habis masa jabatannya.
"Alasan mereka (panitia Musda), SK (surat keputusan) kita sudah selesai, padahal berdasarkan keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar jelas karena Lockdown di perpanjang otomatis, tapi tidak dilakukan oleh DPD Partai Golkar Kota Tangerang," ujar Diki.
Tak hanya itu, ia menyebut Musda ke VI DPD Partai Golkar Kota Tangerang tersebut telah melanggar aturan partai lantaran tidak memenuhi tahapan-tahapan yang telah ditentukan.
"Yang pertama tidak adanya pemberitahuan kepada peserta, adapun pemberitahuan sifatnya hanya undangan itupun secara mendadak. Yang kedua diduga acara ini belum mengantongi izin keramaian dari Polres Metro Tangerang Kota," kata Diki.
Diki mengungkapkan, keganjilan yang terjadi juga tak hanya beberapa kader saja yang tidak diperkenankan masuk, tapi seluruh pengurus PK di 13 Kecamatan di Kota Tangerang.
Adapun yang mengikuti Musda yakni para Plt yang tiba-tiba saja dijadikan Plt tanpa memberitahukan pengurus sebelumnya.
"Semua Plt yang masing-masing mewakili Kecamatan yang dipaksakan. Jadi kalau kita melihatnya musda ini dipaksakan. Kita engga tahu juga siapa yang menandatangani, sampai sekarang kita sendiri engga ada tembusannya bahwa kita di Plt, jadi ditinggalkan saja seperti itu," jelasnya.
Pihaknya pun mengancam akan menolak hasil Musda ke VI tersebut dan akan mengajukan banding ke Mahkamah Partai Golkar.
"kita akan menolak musda ini dan kita akan mengajukan banding ke mahkamah partai," pungkasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3gAFVMs
via gqrds
Musda tersebut digadang-gadang akan kembali memilih kembali Sachrudin sebagai Ketua DPD Golkar Kota Tangerang secara aklamasi.
Acara yang berlangsung tertutup tersebut sempat diwarnai kericuhan protes dari puluhan orang yang mengenakan seragam partai Golkar lantaran tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang Musda.
Salah satunya yakni Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Karawaci, Diki Saputra. Ia tak diperkenankan masuk ke ruang Musda lantaran disebut telah habis masa jabatannya.
"Alasan mereka (panitia Musda), SK (surat keputusan) kita sudah selesai, padahal berdasarkan keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar jelas karena Lockdown di perpanjang otomatis, tapi tidak dilakukan oleh DPD Partai Golkar Kota Tangerang," ujar Diki.
Tak hanya itu, ia menyebut Musda ke VI DPD Partai Golkar Kota Tangerang tersebut telah melanggar aturan partai lantaran tidak memenuhi tahapan-tahapan yang telah ditentukan.
"Yang pertama tidak adanya pemberitahuan kepada peserta, adapun pemberitahuan sifatnya hanya undangan itupun secara mendadak. Yang kedua diduga acara ini belum mengantongi izin keramaian dari Polres Metro Tangerang Kota," kata Diki.
Diki mengungkapkan, keganjilan yang terjadi juga tak hanya beberapa kader saja yang tidak diperkenankan masuk, tapi seluruh pengurus PK di 13 Kecamatan di Kota Tangerang.
Adapun yang mengikuti Musda yakni para Plt yang tiba-tiba saja dijadikan Plt tanpa memberitahukan pengurus sebelumnya.
"Semua Plt yang masing-masing mewakili Kecamatan yang dipaksakan. Jadi kalau kita melihatnya musda ini dipaksakan. Kita engga tahu juga siapa yang menandatangani, sampai sekarang kita sendiri engga ada tembusannya bahwa kita di Plt, jadi ditinggalkan saja seperti itu," jelasnya.
Pihaknya pun mengancam akan menolak hasil Musda ke VI tersebut dan akan mengajukan banding ke Mahkamah Partai Golkar.
"kita akan menolak musda ini dan kita akan mengajukan banding ke mahkamah partai," pungkasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3gAFVMs
via gqrds
0 Response to "Ricuh Di Musda VI Partai Golkar Kota Tangerang, Ini Penyebabnya"
Posting Komentar