Bupati Zaki Setuju Delapan Polsek Di Kabupaten Tangerang Masuk Polda Banten

RMOLBANTEN. Usulan seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang masuk ke wilayah hukum Polda Banten disetujui Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Zaki menyampaikan persetujuannya dalam rapat koordinasi penataan Daerah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten, bersama Kapolda dan Gubernur Banten. Rakor diadakan di aula Mapolresta Tangerang Tigaraksa, Kamis (27/8).

Harapan Zaki, seluruh wilayah 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang bisa kembali masuk ke satu wilayah hukum yaitu Polda Banten. Saat ini, masih ada sebagian kecamatan masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Untuk penetapan wilayah Polresta Tangerang yang penting satu yang perlu saya tegaskan bahwa, 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang masuk ke wilayah hukum Polres Kota Tangerang Tigaraksa. Karena Saya sudah bangun kantor Polres yang besar dan megah, dan itu dibangun untuk bisa mengurusi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” kata Zaki.

Selanjutnya, Zaki akan serahkan kepada Kapolri untuk menyatukan seluruh Kecamatan di bawah Polresta Tangerang, Tigaraksa.

Sementara Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyampaikan yang menjadi persoalan bukan hanya dari soal pendapatan saja, tetapi juga masalah koordinasi, sosial, geopolitik, dan ekonomi dan geografis. Serta masalah-masalah lainnya di masyarakat, yang menjadi pertimbangan, untuk menarik seluruh wilayah Kabupaten Tangerang untuk masuk ke wilayah hukum Polda Banten.

"Mungkin stigma di masyarakat yang menjadi berat adalah terkait masalah plat nomor. Karena masyarakat menganggap dengan plat nomor B itu memiliki gengsi dan pamor yang lebih berbeda dibandingkan dengan plat nomor A. Mungkin itu yang menjadi persoalan di masyarakat,” ujarnya.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan Polda Banten dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yaitu mengusulkan penataan daerah hukum Polres Tangerang.

Polda Banten, mengajukan penarikan beberapa objek yang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Tangerang, namun daerah hukum berada di wilayah Polda Metro Jaya.

"Ada delapan wilayah Polsek yaitu Polsek Cisauk, Legok, Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan," pungkasnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3lnBjwl
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Zaki Setuju Delapan Polsek Di Kabupaten Tangerang Masuk Polda Banten"

Posting Komentar