Disebut Main Ciluk Ba, Mahfud MD: Akrobat Hukum Djoko Tjandra Sudah Dimulai 2009

Melarikan diri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan baru tertangkan pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Dalam kasus ini pemerintah serius, tidak ada sandiwara hingga main "cilukba".
Demikian disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (1/8).
"Awalnya ada yang bilang pemerintah bersandiwara mau menangkap Joko Tjandra. Toh dia diberi karpet merah. Ada yang bilang pemerintah hanya main 'cilukba'. Ada yang bilang, ini hanya ribut sebulan dan setelah itu kasusnya dilupakan orang. Akrobat hukum Djoko Tjandra itu dimulai tahun 2009," tulis Mahfud MD.
Menko Polhukam yang berlatar belakang pakar hukum tata negara ini, mengatakan sejak 2009 itu mafia hukum sebenarnya sudah mulai bermain.
"Tahun 2009 kita sudah dikerjain oleh mafia hukum, sebab Djoko Tjandra bisa tahu akan divonis 2 tahun dan lari sebelum hakim mengetokkan palu," ucapnya.
"Siapa yang memberi karpet kepada dia saat itu sehingga bisa kabur sebelum hakim mengetukkan vonisnya? Limbah mafia ini sudah lama ada, perlu kesadaran kolektif," demikian Mahfud MD. [dzk]
Thn 2009 kita sdh dikerjain oleh mafia hukum, sebab Joko Tjandra bs tahu akan divonis 2 thn dan lari sblm hakim mengetokkan palu. Siapa yg memberi karpet kpd dia saat itu shg bisa kabur sblm hakim mengetukkan vonisnya? Limbah mafia ini sdh lama ada, perlu kesadaran kolektif.
mdash; Mahfud MD (@mohmahfudmd) July 31, 2020
from RMOLBanten.com https://ift.tt/39J9itO
via gqrds
0 Response to "Disebut Main Ciluk Ba, Mahfud MD: Akrobat Hukum Djoko Tjandra Sudah Dimulai 2009"
Posting Komentar