Kantor KPK Ditutup Setelah 23 Pegawai Dan Satu Tahanan Positif Corona

RMOLBANTEN. Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di-lockdown atau ditutup sementara waktu.

Adanya penambahan pegawai KPK yang terkonfirmasi Covid-19 usai dilakukan tes Swab.

"Jadi benar bahwa beberapa rekan insan KPK terkonfirmasi positif sebagaimana yang telah disampaikan oleh pelaksana tugas Jubir KPK," terang Waki Ketua KPK, Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (28/8).

Pada Kamis kemarin (27/8), KPK melalui poli klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto melakukan uji test Swab PCR terhadap 194 pegawai KPK.

Hasilnya, sebanyak 23 pegawai KPK baik pegawai tetap maupun outsourcing, dan 1 tahanan KPK terkonfirmasi positif Covid-19.

Pimpinan KPK, kata Nawawi telah melakukan rapat dengan jajarannya dan memutuskan untuk menutup Kantor KPK selama tiga hari.

"Menyikapi itu maka tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II, kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu tanggal 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari tersebut," jelas Nawawi.

Lanjut Nawawi, setelah tiga hari, pegawai akan kembali bekerja dari kantor dengan setengah pegawai yang datang, setengahnya lagi bekerja dari rumah.

"Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh kedeputian penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan. Tetapi secara umum kita bekerja dari rumah terhitung sejak hari Senin 31 Agustus tersebut sampai dengan tanggal 2 September hari Rabu. Kita akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50 itu InsyaAllah pada hari Kamis mendatang," pungkasdemikian Nawawi. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3gBXonn
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kantor KPK Ditutup Setelah 23 Pegawai Dan Satu Tahanan Positif Corona"

Posting Komentar