Nekad Tanam Ganja Di Rumah, Tiga Pemuda Asal Poncol Tangerang Ini Diciduk Polisi

RMOLBANTEN. Entah apa yang ada dipikiran Syamsiar alias Syam (38) hingga berani menyulap lantai dua rumahnya di Kampung Poncol RT 04/01, Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, untuk berkebun ganja.

Langkah sesatnya itu diketahui dari penggerebekan yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (31/8).

"Setidaknya ada 47 pohon ganja yang dia tanam di atas media poli bage yang berukuran 20 sampai dengan 100 cm," tutur Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Sugeng Hariyanto.

Terlihat, terdapat beberapa pohon yang sudah dipetik dan dikeringkan. Terlebih, Syam sudah sempat memperjualbelikan barang haram tersebut.

"Kasus ini memang awalnya terungkap dari tersangka SM ini menjual ganja setengah kering seberat 15 gram, oleh jajaran Polsek Ciledug, kasus ini dikembangkan dan ditemukanlah ladang pohon ganja," tutur Sugeng.

Pihaknya juga mengamankan dua pelaku lainnya yakni Si (21) dan MZ (15) lantaran ikut menanam dan memperjualbelikan barang haram tersebut. Namun, terdapat satu pelaku lagi yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut, yakni WW yang saat ini masih dilakukan pencarian.

"WW merupakan adik dari pelaku Syam, hingga saat ini masih kita lakukan pencarian," jelas Sugeng.

Pelaku pun saat ini telah digiring ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/32FBElp
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Nekad Tanam Ganja Di Rumah, Tiga Pemuda Asal Poncol Tangerang Ini Diciduk Polisi"

Posting Komentar