KUA PPAS APBD 2021 Kota Serang Disahkan, Defisit 64 Milyar
RMOLBANTEN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkot Serang memyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Serang tahun anggaran 2020.
Nota kesepakatan bersama itu, ditandatangani Pemkot dan DPRD dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (31/8).
Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan Hasil pembahasan TAPD dengan Banggar DPRD Kota Serang untuk KUA PPAS APBD 2021, bertemu di angka Rp 1,2 Triliun, mudah- mudahan nanti ada penambahan Di RAPBD.
"Kalau untuk koreksi sementara ini tidak ada, yang pasti kita harus mengamankan bagiamana pedoman pembuatan penyusunan anggaran APBD dari Kemendagri termasuk untuk penanganan Covid-19," katanya.
"Kita tetap alokasikan untuk penanganan Covid-19 ini diantaranya kesehatan, sosial safety net dan recovery ekonomi, cuma untuk besaranya nanti kita bahas lagi di APBD," tambah politikus PKS ini.
Sementara untuk pola penyaluran pengamanan Covid-19, kata Hasan Basri pihaknya belum bisa memastikan berapa anggaran yang digelontorkan karena melihat dari grafiknya sendiri cendrung naik, dan tidak tahu sampai kapan pandemi ini usai.
"Jadi mungkin bisa naik porsinya, tapi setidaknya kita prioritaskan amanat UU misalnya untuk pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen dan insfrastruktur," ujarnya.
Ditempat terpisah Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu B Kristiawan menuturkan untuk pendapatan daerah dalam KUA PPAS ini disepakati sebesar Rp 1,15 Triliun dan ada defisit sekitar 67 Milyar.
"Tahun depan sudah tidak ada belanja langsung tidak tapi disesuaikan dengan struktur apbd yang baru sesuai PP 12 tahun 2019 dan kua PPAS kita belum kesana belum ke RKA jadi tidak tahu detailnya, masih gelondongan," singkatnya.
Sementara itu Walikota Serang Syafrudin mengatakan untuk KUA PPAS APBD 2021 sudah sesuai dengan visi misi yang tertuang dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Serang.
Terutama, kata Syafrudin, KUA PPAS ini memyentuh pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, insfrastruktur kemudian juga pengentasan kemiskinan dan penanganan Covid-19.
"Pemkot Serang dan DPRD sejalan dan banyak juga aspirasi yang disampaikan DPRD karena mereka punya dapil masing-masing, penambahan mungkin ada program prioritas seperti pembangunan masjid islamic center," tutupnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3lArnzx
via gqrds
Nota kesepakatan bersama itu, ditandatangani Pemkot dan DPRD dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (31/8).
Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan Hasil pembahasan TAPD dengan Banggar DPRD Kota Serang untuk KUA PPAS APBD 2021, bertemu di angka Rp 1,2 Triliun, mudah- mudahan nanti ada penambahan Di RAPBD.
"Kalau untuk koreksi sementara ini tidak ada, yang pasti kita harus mengamankan bagiamana pedoman pembuatan penyusunan anggaran APBD dari Kemendagri termasuk untuk penanganan Covid-19," katanya.
"Kita tetap alokasikan untuk penanganan Covid-19 ini diantaranya kesehatan, sosial safety net dan recovery ekonomi, cuma untuk besaranya nanti kita bahas lagi di APBD," tambah politikus PKS ini.
Sementara untuk pola penyaluran pengamanan Covid-19, kata Hasan Basri pihaknya belum bisa memastikan berapa anggaran yang digelontorkan karena melihat dari grafiknya sendiri cendrung naik, dan tidak tahu sampai kapan pandemi ini usai.
"Jadi mungkin bisa naik porsinya, tapi setidaknya kita prioritaskan amanat UU misalnya untuk pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen dan insfrastruktur," ujarnya.
Ditempat terpisah Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu B Kristiawan menuturkan untuk pendapatan daerah dalam KUA PPAS ini disepakati sebesar Rp 1,15 Triliun dan ada defisit sekitar 67 Milyar.
"Tahun depan sudah tidak ada belanja langsung tidak tapi disesuaikan dengan struktur apbd yang baru sesuai PP 12 tahun 2019 dan kua PPAS kita belum kesana belum ke RKA jadi tidak tahu detailnya, masih gelondongan," singkatnya.
Sementara itu Walikota Serang Syafrudin mengatakan untuk KUA PPAS APBD 2021 sudah sesuai dengan visi misi yang tertuang dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Serang.
Terutama, kata Syafrudin, KUA PPAS ini memyentuh pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, insfrastruktur kemudian juga pengentasan kemiskinan dan penanganan Covid-19.
"Pemkot Serang dan DPRD sejalan dan banyak juga aspirasi yang disampaikan DPRD karena mereka punya dapil masing-masing, penambahan mungkin ada program prioritas seperti pembangunan masjid islamic center," tutupnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3lArnzx
via gqrds
0 Response to "KUA PPAS APBD 2021 Kota Serang Disahkan, Defisit 64 Milyar"
Posting Komentar