Pansus Penyertaan Modal Agrobisnis Belum Terima Nama Direksi
SERANG – Anggota Panitia Khusus (Pansel) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal PT Agrobisnis Banten Mandiri DPRD Banten Ade Hidayat mengaku, pihaknya belum menerima nama-nama direksi perusahan plat merah.
Diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim, pada Kamis (17/9/2020), telah menunjuk nama-nama jajaran direksi dan komisaris PT Agrobisnis Banten Mandiri.
“Pansus belum menerima tembusan tentang nama-nama direksi dan komisaris. Tetapi pansus sudah mendapatkan informasi bahwa nama-nama direksi dan komisaris akan dipanggil gubernur hari ini,” ujar Ade, Senin (21/9/2020).
Ade yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten itu menegaskan, pihaknya membutuhkan kehadiran pengurus BUMD definitif. Sebab, pembahasan raperda belum bisa dilanjut jika posisi direksi dan komisaris belum terisi. Pansus berkepentingan memanggil mereka untuk mengetahui rencana bisnis perusahan ke depannya.
“Kalau mau baik selesaikan raperdanya. Penyertaan modal itu perlu jelas peruntukannya. Penjelasan rencana bisnis itu harus disampaikan direksi dan komisaris untuk merampungkan raperda,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) meminta jajaran direksi dan komisaris PT Agrobisnis Banten Mandiri untuk segera berkoordinasi dengan DPRD Banten. Salah satunya ikut membahas rencana program pemulihan ekonomi, pertanian dan lainnya pada APBD tahun anggaran 2021.
Bahkan, sejak, Jumat (18/9/2020), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri telah beroperasi. Hal itu dipastikan setelah ditetapkannya susunan direksi dan komisaris perusahaan plat merah tersebut.
“Kamis (16/9/2020), sudah saya kumpulkan, sudah saya arahkan segera membuat program jangka pendek dan seterusnya harus ada. Karena apa, karena ini dalam pembahasan anggaran 2021. Dibahas sebagai bagian dari upaya kita untuk melakukan pemulihan,” ujar WH, kemarin.(Mir/Red)
0 Response to "Pansus Penyertaan Modal Agrobisnis Belum Terima Nama Direksi"
Posting Komentar