Pengosongan Gedung Juang 45 di Serang Ricuh
SERANG – Pemerintah Kota Serang terpaksa mengosongkan Gedung Juang 45 yang berada di Kawasan Alun-alun Barat, Kota Serang. Pengosongan tersebut mendapat penolakan keras dari Ketua Dewan Harian Daerah (DHD) ’45 Banten, Mas Muis Muslich. Padahal pengosongan dipimpin langsung Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kota Serang Wahyu Nurjamil.
Subadri Ushuludin mengatakan pengosongan ini bukan dalam rangka mengusir keberadaan DHD 45 tapi Pemkot Serang akan menempatkan semua organisasi-organisasi kejuangan di tempat ini.
“Jadi bareng-bareng di sini. Sekali lagi eksekusi ini bukan dalam rangka mengusir keberadaan DHD 45. Kenapa pengosongan dieksekusi hari ini. Pemerintah Kota Serang tentu punya program yang emang pertama dalam rangka mengenalkan kembali sejarah terhadap seluruh masyarakat Kota Serang. Jadi Gedung Juang ini akan direnovasi dan tidak akan mengubah bentuk. Kita akan kerja sama dengan cagar budaya, akan dijadikan tempat wisata sejarah dari sejak kolonial hingga sekarang,” ujar Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin di sela-sela pengosongan, Selasa (22/9/2020).
Menurutnya kondisi dalam ruangan Gedung Juang 45 ini akan roboh. Karena tidak dirawat. Maka pemkot Serang akan merevitalisasi dan merawatnya agar bisa diperkenakan pada seluruh masyarakat Kota Serang.
“Nah tadi saya mantau keberadaannya cukup memprihatinkan. Dan kalau tidak salah, ada senjata-senjata yang telah diamankan oleh pihak kami dalam hal ini kepolisian dan TNI,” ucapnya.
Revitalisasi Gedung Juang 45 juga, kata dia, sudah berdasarkan keputusan dan kesepakatan semua organisasi, termasuk DHD 45. “Kami mempersilakan jika tindakan kami dianggap tidak adil buat pengurus gedung juang 45. Silakan ada yang menggugat ke pengadilan. Upaya hukum tetap dilakukan,” ujarnya. (Dhe/Red)
0 Response to "Pengosongan Gedung Juang 45 di Serang Ricuh"
Posting Komentar