Diprotes Penghuni Apartemen, Pemkot Tangerang Batalkan Hotel Kyriad Jadi Rumah Singgah Covid-19
RMOLBANTEN. Pemkot Tangerang tak lagi menggunakan Hotel Kyriad di Jalan Marsekal Suryadharma, Neglasari, Kota Tangerang sebagai hotel singgah pasien OTG Covid-19.
Hal tersebut dilakukan setelah adanya aksi protes penghuni Apartemen Tamansari @Skylounge yang bersebelahan dengan hotel tersebut.
"Hotel Kyriad dan juga RPS tidak lagi untuk merawat masyarakat positif Covid-19 yang OTG," terang Asisten Administrasi Umum Pemkot Tangerang Kiki Wibhawa, Sabtu (17/10).
Kiki berdalih, tak lagi digunakannya Hotel Kyriad sebagai hotel singgah lantaran kasus di Kota Tangerang telah menurun. Sehingga, Hotel tambahan tak lagi dibutuhkan.
"Seiring hal positif tersebut, Pemerintah Kota Tangerang tidak lagi memanfaatkan tambahan fasilitas isolasi mandiri seperti Hotel bagi masyarakat terdampak Covid-19 dengan status tanpa gejala," jelasnya.
Kiki menjabarkan, saat ini Pemerintah Kota Tangerang akan memanfaatkan sejumlah Puskesmas yang sebelumnya telah dipergunakan sebagai fasilitas isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan status tanpa gejala.
"Kita pergunakan Puskesmas Panbar, Jurumudi Baru dan Puskesmas Gembor, karena kasusnya turun jadi Puskesmas yang ada dirasa cukup untuk fasilitas isolasi," ungkap Kiki.
Penghentian Hotel Kyriad sebagai hotel singgah rencananya akan mulai diberlakukan pada Senin 19 Oktober 2020 mendatang.
"Penghentian pemanfaatan hotel Kyriad dan RPS sebagai fasilitas isolasi rencananya mulai Senin, 19 Oktober 2020," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menambahkan data per tanggal 15 Oktober 2020 yang dihimpun oleh Dinkes menunjukkan terdapat sebanyak 1.919 kasus terkonfimasi Covid-19 di Kota Tangerang.
"Untuk yang sembuh 1.637 orang, dirawat 221 orang dan meninggal sebanyak 61 orang," pungkasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/357YDqI
via gqrds
Hal tersebut dilakukan setelah adanya aksi protes penghuni Apartemen Tamansari @Skylounge yang bersebelahan dengan hotel tersebut.
"Hotel Kyriad dan juga RPS tidak lagi untuk merawat masyarakat positif Covid-19 yang OTG," terang Asisten Administrasi Umum Pemkot Tangerang Kiki Wibhawa, Sabtu (17/10).
Kiki berdalih, tak lagi digunakannya Hotel Kyriad sebagai hotel singgah lantaran kasus di Kota Tangerang telah menurun. Sehingga, Hotel tambahan tak lagi dibutuhkan.
"Seiring hal positif tersebut, Pemerintah Kota Tangerang tidak lagi memanfaatkan tambahan fasilitas isolasi mandiri seperti Hotel bagi masyarakat terdampak Covid-19 dengan status tanpa gejala," jelasnya.
Kiki menjabarkan, saat ini Pemerintah Kota Tangerang akan memanfaatkan sejumlah Puskesmas yang sebelumnya telah dipergunakan sebagai fasilitas isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan status tanpa gejala.
"Kita pergunakan Puskesmas Panbar, Jurumudi Baru dan Puskesmas Gembor, karena kasusnya turun jadi Puskesmas yang ada dirasa cukup untuk fasilitas isolasi," ungkap Kiki.
Penghentian Hotel Kyriad sebagai hotel singgah rencananya akan mulai diberlakukan pada Senin 19 Oktober 2020 mendatang.
"Penghentian pemanfaatan hotel Kyriad dan RPS sebagai fasilitas isolasi rencananya mulai Senin, 19 Oktober 2020," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menambahkan data per tanggal 15 Oktober 2020 yang dihimpun oleh Dinkes menunjukkan terdapat sebanyak 1.919 kasus terkonfimasi Covid-19 di Kota Tangerang.
"Untuk yang sembuh 1.637 orang, dirawat 221 orang dan meninggal sebanyak 61 orang," pungkasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/357YDqI
via gqrds
0 Response to "Diprotes Penghuni Apartemen, Pemkot Tangerang Batalkan Hotel Kyriad Jadi Rumah Singgah Covid-19"
Posting Komentar