Polda Banten Dalami 14 Masa Yang Ditangkap Saat Demo Tolak Omnibus Law

RMOLBANTEN Polda Banten mengamankan 14 masa aksi yang terlibat kericuhan saat aksi demontrasi aliansi Geger Banten menolak omnibus law di Kota Serang, Selasa (6/10) kemarin.

Hal itu disampaikan Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar di Mapolda Banten, Rabu (7/10).

"Kita amankan 14 orang terdiri dari 9 mahasiswa, 2 masyarakat umum serta 3 pelajar," terang Fiandar.

Massa aksi yang ditangkap, kata Kapolda masih dalam pendalaman untuk ditetapkan sebagai tersangka jika sudah cukup bukti.

"Akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Kalau diliat dari masa yang bercampur ada mahasiswa, pelajar dan sipil, indikasi penyusup itu ada, tapi kita masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Senada, Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif dan peran dari 14 orang tersebut.

"Saat ini kami masih mendalami motifnya, nanti setelah kita menetapkan tersangka dan peran-perannya kita akan ungkap kembali," demikianSonny. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3lnf356
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polda Banten Dalami 14 Masa Yang Ditangkap Saat Demo Tolak Omnibus Law"

Posting Komentar