TNI Harus Profesional Jika Tangani Aksi Terorisme
RMOLBANTEN.Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengatakan bahwa TNI wajib profesionalis ketika dilibatkan dalam penanganan aksi terorisme. Hal itu dikatakannya dalam webinar "Pancasila, Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme" ikatan alumni Program Doktor Hukum (IKA-PDH) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Selasa (6/10).
"Komisi I tetap menginginkan profesionalitas TNI dalam melaksanakan penanganan aksi terorisme," ujar Hasanuddin kepada wartawan.
Namun, Hasanuddin menambahkan, hal itu memerlukan persetujuan dan kendali otoritas politik sipil. Sebagaimana diatur oleh Undang-undang TNI.
"Komisi I DPR RI juga menegaskan bahwa pelibatan kekuatan TNI tetap harus berdasarkan perintah Presiden. Sebagaimana ketentuan operasi militer selain perang dalam Undang-undang TNI. Komisi I juga meminta sumber anggaran hanya APBN dan tugas TNI mengacu pada Criminal Justice System," urai purnawirawan Mayjen TNI itu.
Sementara itu, menurutKepala BNPT Periode 2010-2014,Ansyaad Mbai, mengatakan, radikalisme-terorisme menjadi suatu ancaman politik atau ideologi. Mengacu pada latarbelakang motif kekerasan dan serangan yang dilakukan.
"Terorisme tidak berhenti dengan adanya operasi militer. Bahkan cenderung menunggu adanya operasi tersebut. Karena itulah tujuan mereka, untuk memprovokasi negara. Sehingga kebanggaan mereka naik dengan menghadapi militer," timpalnya.
Ansyad Mbai juga mengingatkan para politisi agar berhati-hati dalam menggunakan isu-isu agama yang sensitif. Supaya tidak menjadi isu yang ditunggangi kelompok-kelompok teroris.Sekaligus menangkal penyebaran radikalisme.
"Para agamawan juga hendaknya juga berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa untuk tujuan politik. Karenaitu pendekatan militer merupakan solusi terakhir ketika semua pendekatan lain tidak mungkin lagi dilakukan," tuturnya.
Narasumber lain,Dekan FH Universitas Diponegoro,Retno Saraswati, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan sarana membangun kesadaran dan ingatan akan pentingnya Pancasila. Serta ancaman terhadap degradasi Pancasila dalam bentuk aksi-aksi intoleransi, radikalisme dan terorisme.
"Upaya ini patut disambut baik dan menjadi gerakan bersama. Dalam membangun situasi nasional yang damai dan memulihkan masyarakat yang berpotensi terpecah belah akibat kehilangan pegangan penting, yaitu Pancasila," ujar Retno dalam sambutannya.
Senada dengan Retno,Deputi Bidang Pengkajian Materi BPIP, Adji Samekto, juga mengingatkan bahwa Pancasila bukanlah pepesan kosong yang dipaksakan menjadi dasar negara. Pancasila merupakan rumusan landasan filosofis yang disiapkan untuk mencapai satu tujuan negara Indonesia yang adil dan makmur.
"Saat ini Pancasila menghadapi tantangan, yaitu âhilangnyaâ diskursus Pancasila dalam ranah publik ketika membicarakan landasan kepentingan dan tujuan Bersama. Termasuk juga dalam merumuskan regulasi dan kebijakan bagi kemaslahatan masyarakat," kata Adji.
Selain figur-figur penting diatas, Webinar juga menghadirkan Ken Setiawan, selaku Mantan NII sekaligus Ketua NII Center. Ken menjelaskan kritik kerasnya terhadap situasi radikalisme yang berkembang di masyarakat.
Apalagi, figur-figur yang selama terlibat, merupakan tokoh masyarakat. Namun, malah menjadi penyebar radikalisme melalui jalur ceramah dan distribusi informasi yang mengandung distorsi, hoax dan ujaran kebencian.
Ken juga menjelaskan bagaimana pengalamannya menjadi bagian dari NII dan bagaimana akhirnya ia memili keluar dari NII. Karena menyadari bahwa banyak hal yang secara prinsipiil bertentangan dengan keyakinan keagamaan yang ia pelajari.
Mantan anggota NII lainnya, Ustad Haris ikut memaparkan pengalaman pribadinya menjadi bagian dari gerakan ini selama kurang lebih 27 tahun. Sampai akhirnya,tokoh organisasi radikal Jamaah Anshorussyariah tersebutmenyadari kekeliruannya jalannya paska penangkapan oleh Densus 88 pada tahun 2010.
Saat ini Ustad Haris mendirikan Yayasan Hubbul Wathon. Sebuah organisasi yang merangkul para napiter insyaf dan mau berjuang untuk melakukan Pendidikan publik. Agar tidak terpapar gerakan radikalisme.
Ia juga menulis buku berjudul Hijrah Dari Radikal Kepada Moderat, yang didedikasikan sebagai karya untuk mengingatkan publik agar waspada tentang bahaya radikalisme dan terorisme dengan memahami gerakan-gerakan mereka. [tsr]
0 Response to "TNI Harus Profesional Jika Tangani Aksi Terorisme"
Posting Komentar