Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Tutup Akses Jalan Protokol di Kota Serang

SERANG – Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, tepatnya di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Selasa (6/10/2020). Kendaraan yang akan melintas ke lokasi diputar balik untuk menggunakan jalur lain.

Mahasiswa menilai Pemerintah dan DPR menutup telinga dari aspirasi masyarakat. Pemerintah juga dinilai memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk memuluskan rencana mereka.

“Sudah saatnya mengajukan #MosiTidakPercaya. Pemerintah dan DPR tidak bekerja untuk rakyat, melainkan untuk Oligarki!,” kata salah satu orator diiringi gemuruh teriak setuju mahasiswa gabungan dari beragam elemen.

Menurut mahasiswa, sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang IV DPR RI pada 9 Oktober 2020 akan menjadi puncak perlawanan terbesar rakyat dalam menjegal Omnibus Law. “Namun lagi dan lagi akhirnya pemerintah mengkhianati rakyat dengan memajukan sidang paripurna pada kemarin hari senin, 05 Oktober 2020 pukul 14.00 dan secara terbuka dan lugas mengesahkan RUU Omnibus Law,” ujarnya.

Dalam aksinya mahasiswa juga membakar ban dan meneriakan yel yel untuk menolak omnibus law. Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlanjut dengan pengawalan ketat pihak kepolisian setempat. (Dhe/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Tutup Akses Jalan Protokol di Kota Serang"

Posting Komentar