MUI Pandeglang Menyayangkan dan Mengutuk Pelaku Pembuangan Bayi di Cisata
PANDEGLANG – Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Hamdi Ma’ani sangat menyayangkan dan mengutuk perbuatan pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang.
Kata pria yang akrab disapa Abah ini, perbuatan tersebut termasuk perbuatan yang biadab dan tidak berperikemanusiaan. Oleh sebab itu, dirinya meminta agar aparat penegak hukum segera mengungkap siapa pelakunya dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Itu perilaku yang sangat biadab dan tidak punya perikemanusiaan. Hewan saja kasihan pada anaknya, harimau saja belum pernah membuang anaknya. Harus diproses hukum,” tegas Abah, Senin (30/11/2020).
Menurutnya, kemungkinan besar alasan pembuangan bayi itu dilakukan karena bayi tersebut lahir dari hasil hubungan gelap dari kedua orangtuanya sehingga tega melakukan hal demikian.
“Kemungkinan itu perbuatan di luar nikah sehingga untuk menghilangkan rasa malu maka dia buang (bayinya),” ucapnya.
Ia menilai, selain hasil dari hubungan gelap, perbuatan tersebut dilatarbelakangi karena keimanan pelaku yang sangat tipis sehingga pelaku tega membuang bayinya untuk menutupi rasa malu dan menghilangkan jejak.
“Yang pasti pelaku itu nilai keimanannya tipis bukan tidak punya iman, keimanannya tipis sehingga dia berbuat sesuatu dengan pasangannya dan membuang bayinya untuk menghilangkan rasa malu dan jejak. Pada umumnya pelaku pembuangan bayi diawali dengan hubungan di luar pernikahan, sebab kalau itu hasil pernikahan sah saya rasa tidak akan seperti itu,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, untuk mencegah agar hal tersebut tidak terulang kembali perlu adanya keterlibatan semua pihak terutama menanamkan keimanan dan pemahaman tentang bahayanya pergaulan bebas pada anak-anak.
“Sebelum anak itu baligh orang tua berkewajiban memberikan pendidikan kepada anak, mungkin dia kurang pendidikan dan akibat pergaulan bebas serta kurang kontrol dari orang tua,” tutupnya. (Med/Red)
0 Response to "MUI Pandeglang Menyayangkan dan Mengutuk Pelaku Pembuangan Bayi di Cisata"
Posting Komentar