Pelayanan Kelurahan Cibodas Tangerang Terapkan Protokol 3M

TANGERANG – Pelayanan masyarakat terkait administrasi kependudukan di Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak). Penerapan dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

Pantauan BantenNews.co.id warga yang datang ke kelurahan diminta untuk mencuci tangan di depan kantor kelurahan dan dicek suhu tubuh sebelum masuk. Mereka juga diwajibkan memakai masker saat masuk ke kantor kelurahan.

Lurah Cibodas, RD Hasanudin mengatakan, warga yang masuk ke Kantor Kelurahan untuk mengajukan pembuatan berkas-berkas pribadi dibatasi dengan hanya membatasi empat kursi duduk. Hal tersebut dilakukan sekaligus menerapkan physical distancing antar warganya di masa pandemi Covid-19.

“Jika warga yang datang ditemani keluarga atau temannya, orang yang menemani harus menunggu di luar kantor dan tidak diperbolehkan masuk,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (11/11/2020).

Sementara untuk meja pelayanan, lanjut Hasanudin, pegawainya memasang pembatas transparan untuk membatasi interaksi langsung antara pegawai dan masyarakat.

“Sama seperti halnya warga, petugas kelurahan juga menerapkan 3M saat melayani warga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hasanudin berharap pandemi Covid-19 segera usai dan tidak lagi menjangkiti Kota Tangerang. “Semoga Covid-19 segera tertangani dan Kota Tangerang khususnya serta Indonesia kembali normal kembali, ” pungkasnya.

(Wan/Red/SG)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pelayanan Kelurahan Cibodas Tangerang Terapkan Protokol 3M"

Posting Komentar