Rapat Pleno Alot, Penetapan Besaran UMK Tangsel Mandek

RMOLBANTEN Upah Minimum Kota (UMK) di Tangsel sampai saat ini belum juga ditetapkan. Bahkan, Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel masih akan melakukan rapat kembali pembahasan UMK.

"Belum hari ini akan dirapatkan kembali," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangsel Sukanta, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11).

Sementara itu, DPD SPSI Tangsel, Vanni Sompie menjelaskan, rapat pleno penatapan UMK Tangsel sudah digelar. Namun, belum mendapat titik terang besaran upah yang ditetapkan.

"Kemarin (rapat pleno) belum ada kesepakatan, karena dari pihak Apindo sama sekali engga mau ada kenaikan upah, sementara dari sisi serikat buruh mintanya tetep harus ada kenaikan 8,51 persen," terang Sompie sekaligus perwakilan Depeko Tangsel dari DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Serikat pekerja menyepakati kenaikan upah tahun 2021 mendatang sebesar 8,51 persen atau dari upah sekitar Rp 4,1 juta tahun 2020 ini menjadi Rp 4,5 jutaan di tahun 2021.

Alotnya rapat pleno penetapan UMK Tangsel, menurut Sompie dikarenakan, kedua belah pihak antara pekerja dan perusahaan bersikukuh akan argumentasinya masing-masing.

"Itukan bisa saja ada titik temu, tapi karena Apindo kekeh tidak mau ada kenaikan akhirnya dari serikat pekerja buruh jadi kekeh juga ke usulan 8,51 itu," paparnya.

Diketahui, jika merujuk pada PP 78 tahun 2015 saja, kenaikan upah pekerja dihitung dari kenaikan inflasi dan kenaikan ekonomi sekitar 3,5 persen itu bisa menjadi titik temu kedua belah pihak.

Sementara, perwakilan Apindo Tangsel Yakub Ismail meminta serikat pekerja di Tangsel, juga memerhatikan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini.

"Melihat kondisi pandemi saat ini, sepertinya Apindo akan meminta untuk tidak ada kenaikan. Kondisi pandemi ini berdampak tidak hanya untuk tingkat II dan I, akan tetapi secara nasional bahkan menggelobal. Jadi semua sektor usaha terdampak secara nasional," demikian Yakub. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3mY0mGl
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rapat Pleno Alot, Penetapan Besaran UMK Tangsel Mandek"

Posting Komentar