Tahun 2021 Pemprov Banten Dapat Alokasi APBN Rp 28,10 Triliun

RMOLBANTEN Provinsi Banten pada tahun 2021, mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp 28,10 triliun. Dana tersebut diantaranya diserahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang mewakili instansi vertikal, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta satuan kerja (Satker).

Penyerahan petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2021 dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 untuk Provinsi Banten dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Senin (30/11).

Menurut Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) arahan Presiden Jokowi pada acara pembagian DIPA kepada seluruh Gubernur, Kementrian dan Lembaga Negara di Istana Negara menekankan fokus APBN diarahkan pada empat bidang yaitu, kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dibidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.

"Pak Presiden menekankan agar setelah penyerahan DIPA ini seluruh satuan kerja yang mengelola dana APBN termasuk OPD di Pemprov Banten, maupun Kabupaten dan Kota dengan nilai yang besar agar segera melakukan lelang sedini mungkin, yaitu bulan Desember. Agar pada bulan Januari 2021 sudah mulai melaksanakan kegiatan. Sehingga dapat menggerakan ekonomi di kuartal I tahun 2021,” pungkasnya

Turut hadir, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, Kepala Forkompida Banten, Kepala OPD Pemprov Banten dan Kepala Instansi Vertikal di Provinsi Banten. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2KV1UmN
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tahun 2021 Pemprov Banten Dapat Alokasi APBN Rp 28,10 Triliun"

Posting Komentar