Dinsos Banten Bakal Salurkan Bansos Lewat Mekanisme Non Tunai

SERANG – Plt Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Budi Dharma Sumapraja mengatakan, dalam hal mekanisme penyaluran bantuan sosial (Bansos), Pemerintah Provinsi Banten telah sejalan dengan Pemerintah Pusat yang mengamanatkan agar Bansos dibagikan secara non tunai sebagaimana diatur dalam Peratutran Presiden No 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Dikatakan, dalam rangka menyukseskan gerakan nasional non tunai, sejak tahun 2017 Pemerintah Provinsi Banten telah melaksanakan penyaluran bantuan sosial melalui mekanisme non tunai.

“Pun demikian pada tahun 2020 dilakukan secara non tunai melalui lembaga perbankan,” jelas Budi melalui siaran tertulis, Minggu (13/12/2020).

Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan semangat Inpres No. 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dimana bantuan sosial yang diberikan langsung ke rekening para penerima bantuan hingga diharapkan bantuan sosial dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Kepala Dinsos Provinsi Banten, Nurhana menambahkan, berdasarkan Basis Data Terpadu SIKNG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) Kementerian Sosial bulan Januari 2020, jumlah keluarga miskin di Banten sebanyak 639.957 KK.

Dari jumlah tersebut, kata Nurhana, yang sudah tercakup oleh PKH atau program keluarga harapan sebanyak 320.875 KPM dan Jamsosratu sebanyak 50.000 KPM.

“Total yang sudah tercakup baik itu oleh PKH dan Jamsosratu sebanyak 370.875 KPM atau 57,95% dari total Keluarga miskin yang terdapat dalam BDT (basis data terpadu),” katanya.

(Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dinsos Banten Bakal Salurkan Bansos Lewat Mekanisme Non Tunai"

Posting Komentar