Kades Banyak Istri, Potensi Korupsi
RMOLBANTEN. Korupsi tidak hanya terjadi di pusat, namun sudah terdesentralisasi ke desa-desa. Anggaran gemuk Dana Desa yang diharapkan dapat memajukan dan mensejahterakan warga desa, kerap menjadi celah penyimpangan korupsi oleh Kepala Desa (Kades).
"Apalagi kalau ada Kades yang punya istri banyak. Sosialita pula. Kebutuhan hidupnya tentu menjadi lebih besar. Ini bisa menjadi celah terjadinya tindak pindana korupsi," ujar jaksa intelijen Kejari Argamakmur, Bengkulu Utara, Fardana Kusumah dalam sosialisasi hukum dan paralegal di sejumlah desa wilayah Kecamatan Pinang Raya, Bengkulu Utara, Minggu (13/12).
Berdasarkan teori GONE dalam pandangan Bologna et al, papar Dana, selain Kebutuhan (Needs), ada tiga faktor lain pemicu terjadinya korupsi. Yaitu, Keserakahan (Greed), Kesempatan (Opportunities), dan Pengungkapan (Exposures).
Tren korupsi di desa, lanjutnya, cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Data Indonesian Corruption Watch (ICW), ada 17 kasus korupsi di desa tahun 2015. Lalu, tercatat ada 41 kasus pada tahun berikutnya. Kembali naik menjadi 96 kasus di tahun 2017.
"Melalui penyuluhan ini, diharapakan dapat menekan angka korupsi di desa," papar jaksa yang sempat menempuh short course Law and Enforcement di universitas Huaqiao, Xiamen, China tahun 2019 tersebut.
Sosialisasi hukum ini mendapat respon positif dari sejumlah perangkat desa. Mengingat, banyak warga desa mengaku minim pengetahuan dan informasi terkait persoalan hukum. "Kami (warga desa) buta masalah hukum. Sosialisasi ini memberikan kami pandangan baru soal hukum," timpal Kades Bumiharjo, Suhardin.
Sementara itu, Kades Air Sekamanak, Adrongi, berharap sosialisasi hukum dapat mendorong masyarakat desa ikut serta mencegah terjadinya pidana korupsi. "Semoga mayarakat desa ikut berperan serta mencegah terjadinya korupsi," harapnya.
Dalam sosialisasi maraton tersebut, ada lima desa di Kecamatan Pinang Raya yang disambangi pihak Kejari Argamakmur. Namun, hanya tiga kades yang hadir. Yaitu, Kades Bumiharjo, Sumber Mulya, dan Air Sekamanak. Sedangkan Desa Gunung Payung dan Marga Bhakti hanya diwakilkan Sekdes. [tsr]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3nkCA7Z
via gqrds
"Apalagi kalau ada Kades yang punya istri banyak. Sosialita pula. Kebutuhan hidupnya tentu menjadi lebih besar. Ini bisa menjadi celah terjadinya tindak pindana korupsi," ujar jaksa intelijen Kejari Argamakmur, Bengkulu Utara, Fardana Kusumah dalam sosialisasi hukum dan paralegal di sejumlah desa wilayah Kecamatan Pinang Raya, Bengkulu Utara, Minggu (13/12).
Berdasarkan teori GONE dalam pandangan Bologna et al, papar Dana, selain Kebutuhan (Needs), ada tiga faktor lain pemicu terjadinya korupsi. Yaitu, Keserakahan (Greed), Kesempatan (Opportunities), dan Pengungkapan (Exposures).
Tren korupsi di desa, lanjutnya, cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Data Indonesian Corruption Watch (ICW), ada 17 kasus korupsi di desa tahun 2015. Lalu, tercatat ada 41 kasus pada tahun berikutnya. Kembali naik menjadi 96 kasus di tahun 2017.
"Melalui penyuluhan ini, diharapakan dapat menekan angka korupsi di desa," papar jaksa yang sempat menempuh short course Law and Enforcement di universitas Huaqiao, Xiamen, China tahun 2019 tersebut.
Sosialisasi hukum ini mendapat respon positif dari sejumlah perangkat desa. Mengingat, banyak warga desa mengaku minim pengetahuan dan informasi terkait persoalan hukum. "Kami (warga desa) buta masalah hukum. Sosialisasi ini memberikan kami pandangan baru soal hukum," timpal Kades Bumiharjo, Suhardin.
Sementara itu, Kades Air Sekamanak, Adrongi, berharap sosialisasi hukum dapat mendorong masyarakat desa ikut serta mencegah terjadinya pidana korupsi. "Semoga mayarakat desa ikut berperan serta mencegah terjadinya korupsi," harapnya.
Dalam sosialisasi maraton tersebut, ada lima desa di Kecamatan Pinang Raya yang disambangi pihak Kejari Argamakmur. Namun, hanya tiga kades yang hadir. Yaitu, Kades Bumiharjo, Sumber Mulya, dan Air Sekamanak. Sedangkan Desa Gunung Payung dan Marga Bhakti hanya diwakilkan Sekdes. [tsr]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3nkCA7Z
via gqrds
0 Response to "Kades Banyak Istri, Potensi Korupsi"
Posting Komentar