Perangkat Desa Abaikan Prokes, Pejabat DPMD Cuek
RMOLBANTEN. Lima desa di Kecamatan Pinang Raya, Bengkulu Utara mengikuti sosialisasi hukum dan paralegal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Argamakmur, Minggu (13/12). Dari lima desa yang didatangi pihak Kejari, hanya di Desa Gunung Payung tersedia prosedur kesehatan (Prokes) Covid-19 lengkap.
"Silakan ambil dan pakai maskernya," imbau salah satu perangkat desa, diikuti pengecekan suhu menggunakan thermal gun oleh petugas lainnya.
Berdasarkan pantauan lapangan, acara yang digelar di Kantor Desa Gunung Payung itu, tamu yang hadir wajib mengenakan masker standar kesehatan. Pihak perangkat desa menyiapkan masker medis warna hijau bagi warga yang lupa membawa masker. Mau pun warga yang mengenakan masker non standar.
Prokes diterapkan tepat di pintu masuk kantor desa. Ada tiga orang petugas bersiaga mengarahkan warga mengikuti prokes. Petugas pertama, mempersilakan warga mengambil masker dan menyerahkan buku tamu. Lalu, petugas kedua mengukur suhu dengan thermal gun.
Petugas ketiga mempersilakan warga mengusap tangan dengan hand sanitizer. Kemudian, petugas mempersilakan warga duduk di kursi yang telah diatur berdasarkan social distancing.
"Desa Gunung Payung selalu menerapkan prokes ketat di setiap acara resmi. Yang belum tertib keseharian warga. Kalau situasi dalam kerumunan, Alhamdulillah warga selalu ikuti prokes," ungkap Sekretaris Desa Gunung Payung, Kusman.
Menurut Kusman, selama pendemi Covid-19, Pemdes Gunung Payung telah mengupayakan langkah-langkah preventif melalui APBDes. Khususnya, mengacu pada Perkades perubahan.
"Yaitu, penyaluran masker untuk setiap warga sebanyak dua gelombang. Termasuk pembagian disinfektan, penyemprotan ke rumah-rumah selama enam bulan, dan sebagainya," terangnya.
Untuk diketahui, sosialisasi maraton hukum dan paralegal oleh Kejari Argamakmur, dilakukan di lima desa wilayah Kecamatan Pinang Raya secara maraton. Selain Gunung Payung, empat desa lainnya adalah Bumiharjo, Sumber Mulya, Marga Bhakti, dan Air Sekamanak.
Ikut hadir mendampingi dalam sosialisasi tersebut dua pejabat, masing-masing utusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Utara, dan Kecamatan Pinang Raya. Yaitu, Kasi Pemberdayaan Desa, Dinas PMD Bengkulu Utara, Alamsyah dan Kasi Pembangunan Masyarakat Desa dan Kelurahan, Kecamatan Pinang Raya, Muhamad Taufiq Hidayatulloh.
Dalam kegiatan tersebut, kedua pejabat pemkab tidak berupaya menegur perangkat desa di empat desa yang mengabaikan prokes Covid-19. Hanya saja, perangkat desa dan sejumlah warga, tetap mengenakan masker di sela-sela acara berlangsung. [tsr]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2W9e79K
via gqrds
"Silakan ambil dan pakai maskernya," imbau salah satu perangkat desa, diikuti pengecekan suhu menggunakan thermal gun oleh petugas lainnya.
Berdasarkan pantauan lapangan, acara yang digelar di Kantor Desa Gunung Payung itu, tamu yang hadir wajib mengenakan masker standar kesehatan. Pihak perangkat desa menyiapkan masker medis warna hijau bagi warga yang lupa membawa masker. Mau pun warga yang mengenakan masker non standar.
Prokes diterapkan tepat di pintu masuk kantor desa. Ada tiga orang petugas bersiaga mengarahkan warga mengikuti prokes. Petugas pertama, mempersilakan warga mengambil masker dan menyerahkan buku tamu. Lalu, petugas kedua mengukur suhu dengan thermal gun.
Petugas ketiga mempersilakan warga mengusap tangan dengan hand sanitizer. Kemudian, petugas mempersilakan warga duduk di kursi yang telah diatur berdasarkan social distancing.
"Desa Gunung Payung selalu menerapkan prokes ketat di setiap acara resmi. Yang belum tertib keseharian warga. Kalau situasi dalam kerumunan, Alhamdulillah warga selalu ikuti prokes," ungkap Sekretaris Desa Gunung Payung, Kusman.
Menurut Kusman, selama pendemi Covid-19, Pemdes Gunung Payung telah mengupayakan langkah-langkah preventif melalui APBDes. Khususnya, mengacu pada Perkades perubahan.
"Yaitu, penyaluran masker untuk setiap warga sebanyak dua gelombang. Termasuk pembagian disinfektan, penyemprotan ke rumah-rumah selama enam bulan, dan sebagainya," terangnya.
Untuk diketahui, sosialisasi maraton hukum dan paralegal oleh Kejari Argamakmur, dilakukan di lima desa wilayah Kecamatan Pinang Raya secara maraton. Selain Gunung Payung, empat desa lainnya adalah Bumiharjo, Sumber Mulya, Marga Bhakti, dan Air Sekamanak.
Ikut hadir mendampingi dalam sosialisasi tersebut dua pejabat, masing-masing utusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Utara, dan Kecamatan Pinang Raya. Yaitu, Kasi Pemberdayaan Desa, Dinas PMD Bengkulu Utara, Alamsyah dan Kasi Pembangunan Masyarakat Desa dan Kelurahan, Kecamatan Pinang Raya, Muhamad Taufiq Hidayatulloh.
Dalam kegiatan tersebut, kedua pejabat pemkab tidak berupaya menegur perangkat desa di empat desa yang mengabaikan prokes Covid-19. Hanya saja, perangkat desa dan sejumlah warga, tetap mengenakan masker di sela-sela acara berlangsung. [tsr]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2W9e79K
via gqrds
0 Response to "Perangkat Desa Abaikan Prokes, Pejabat DPMD Cuek"
Posting Komentar