Pilkada Cilegon, TPS 05 Temposo Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

CILEGON – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cilegon 2020 dimulai, Rabu (9/12/2020). Protokol Kesehatan pun diterapkan dengan ketat, seperti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 di lingkungan Temposo, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan ketat menerapkan protokol kesehatan kepada warga yang hendak menyalurkan hak pilihnya, seperti mengecek suhu tubuh, wajib menggunakan masker dan menggunakan sarung tangan plastik. Warga juga diminta tidak berkerumun saat menunggu giliran panggilan untuk meyoblos.

Petugas KPPS 05 Lingkungan Temposo menerapkan Protokol Kesehatan

Ketua KPPS 05 Lingkungan Temposo, Supriyadi mengatakan penerapan protokol kesehatan merupakan SOP saat Pilkada Serentak 2020.

Dimana Pilkada kali ini dilaksanakan saat Pandemi Covid-19. Sehingga penerapan 3M yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak wajib dilaksanakan.

“Alhamdulillah warga juga tertib melaksanakan protokol kesehatan saat menyalurkan hak pilihnya,” katanya.

Pihaknya berharap dengan lancarnya pelaksanaan Pilkada Cilegon 2020 bisa menghasilkan Walikota dan Wakil Walikota terbaik sesuai harapan masyarakat.

(Man/Red/SG)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pilkada Cilegon, TPS 05 Temposo Terapkan Protokol Kesehatan Ketat"

Posting Komentar