Presidium KAMI: Nestapa Bagi Rakyat, Di Kala Menderita Pejabat Malah Mencuri Uang

RMOLBANTEN Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK atas dugaan korupsi bansos Covid-19. Atas kejadian itu Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hanya bisa mengelus dada dalam keprihatinan mendalam.

"Nestapa bagi rakyat, korupsi yang terjadi diduga atas bantuan sosial dalam rangka penanggulangan Covid-19. Kala rakyat menderita, pejabat pemerintah mengambil kesempatan mencuri uang negara,” terang Presidium KAMI Din Syamsuddin seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOLID, Minggu (6/12).

Mantan Ketua PP Muhammadiyah menyatakan, penangkapan itu membuktikan bahwa korupsi masih merajalela di tubuh pemerintah.

Bagi Din Syamsuddin, korupsi yang baru menimpa dua menteri patut diduga hanya puncak gunung es. Oleh karena itu, KAMI mendukung KPK untuk terus memantau dan menyelidiki penggunaan dana besar yang dialokasi untuk penanggulangan Covid-19.

Salah satu yang jadi sorotan adalah penerbitan Perppu 1/2020 yang kini menjadi UU 2/2020 tentang Corona.

Di mana UU tersebut memberi kewenangan penuh kepada pihak eksekutif untuk menyusun anggaran dan bahkan memberi imunitas kepada para pejabat tertentu di bidang keuangan untuk tidak boleh digugat.

"Ini suatu pelanggaran konstitusi dan pembukaan peluang untuk korupsi,” tegasnya.

"KAMI menuntut Presiden Jokowi serius memberantas korupsi. Jangan berhenti pada janji tapi tanpa bukti,” pungkas Din Syamsuddin. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/37BWBQJ
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Presidium KAMI: Nestapa Bagi Rakyat, Di Kala Menderita Pejabat Malah Mencuri Uang"

Posting Komentar