Formasi CPNS Untuk Disabilitas Di Kota Serang Tak Diminati

RMOLBANTEN. Sebanyak 212 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Serang menerima Surat Keputusan (SK) dari Walikota Serang Syafrudin.

Acara penyerahan tersebut digelar secara langsung dan virtual di Kantor Kominfo Kota Serang, Selasa (19/1).

Saat konferensi pers, Syafrudin mengklaim jika pengangkatan CPNS di Kota Serang sesuai prosedur yang berlaku dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Kita sudah menempuh prosedur yang berlaku. Maka inilah hasilnya berjumlah 212 orang, memang ada tiga formasi yang tidak terisi," katanya.

Orang nomor satu di Kota Serang ini juga menekankan agar CPNS yang telah menerima SK agar jangan pindah sebelum dengan waktu yang ditentukan.

"Kan aturannya tidak boleh pindah sebelum 10 tahun. Kalau ada yang pindah kita anggap berati mereka mengundurkan diri," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi mengatakan pihaknya akan mengusulkan kembali perekrutan CPNS. Lantaran saat ini masih kekurangan.

"CPNS di kita ada kurang lebih 4.600-an sekian. Idealnya memang sekitar 6.400-an. Jadi memang masih kekurangan. Tapi nanti akan ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," katanya.

Terkait dengan formasi yang tidak terisi, jelasnya, formasi tersebut adalah formasi khusus disabilitas.

"Tiga-tiganya formasi disabilitas. Dua bagian analisa keuangan dan program evauasi. Kemudian, satu lagi di Kesbangpol bagian intelejen," tutupnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/39G5gTk
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Formasi CPNS Untuk Disabilitas Di Kota Serang Tak Diminati"

Posting Komentar