Tanam Enam Pot Ganja, Dua Pemuda Di Cilegon Digiring BNNP Banten

RMOLBANTEN. Dua pria asal Cilegon, MR (21) dan ST (29) digelangdang ke markas BNNP Banten usai dikedapatan memiliki 6 Pot ganja yang ditanam di kediaman pelaku di Jalan Raya Gerem/Merak Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Kejadian itu bermula saat petugas BNNP Banten mendapat informasi dari bea cukai akan ada pengiriman narkotika ke wilayah Banten melalui kantor pos di wilayah cilegon. Kemudian, Tim BBNP dan BNNK Cilegon melakukan koordinasi dengan kantor pos cilegon untuk mengecek barang tersebut, setelah dipastikan adanya paket dilakukan control delivery ke alamat penerima.

Selanjutnya, Tim BNNP melakukan pengembangan kesebuah rumah di Komplek Pesona dan berhasil mengamankan pemiliki MR kemduian melakukan penggeledahaan ditemukan 6 pot tanaman yang berisikan 11 pohon ganja.

"Ketika di rumah MR selaku pemesan kita lakukan interogasi, kita geledah seluruhnya. Kita menemukan tanaman ini di teras rumah lantai dua, kurang lebih lebaranya dua meter, panjangnya empat meter, seperti balkon. Disana melihat ada enam pot tanaman yang diduga ganja, setelah kami teliti mendalam saya itu profilnya ternyata betul ganja," kata Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Rabu (27/1).

Berdasarkan pengakuan MR dikatakan Hendri, pohon ganja ditanam mulai dari biji yang diperoleh melalui hasil pengiriman ganja dari Sumatera, tanaman ganja tersebut tingginya tidak sama karena waktu ditanam tidak berbarengan ada yang usai 3 bulan hingga 7 bulan.

"kan ada butiran bijinya, biji itu disemai. Dan ini sudah kedua kali, yang pertama sudah pernah panen katanya (pelaku,red)," terangnya.

"Kalau melihat pada kondisi tanaman ini sepertinya tidak sempurna, karena umur 7 bulan itu biasanya paling tidak dua kali ini besarnya kalau ditanam di wilayah atau cuaca yang pas, karena Cilegon kan panas," ungkapnya.

Selain itu lanjut Hendri, pemilik tanaman ganja terintegrasi satu jaringan dengan komunitas Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Bahkan, LGN sempat menentang pemerintah untuk melegalkan ganja di Indoensia.

"LGN inilah yang menyuarakan kepada pemerintah untuk melegalkan barang ini. Namun kan Indonesia tidak melegalkan, walaupun beberapa negara sudah melegalkan," katanya.

Di Banten sendiri Jelas Hendri, Komunitas LGN mencapai ratusan orang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Banten.

"Mereka untuk gunakan dalam komunitas. Kurang lebih 100 orang. Mereka terintegrasi secara nasional," ujarnya.

Untuk itu Hendri mengakui, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas kelompok LGN bahkan dalam waktu dekat kelompok LGN akan dilakukan pemanggilan.

"kita sudah maping, sewaktu-waktu akan lakukan pemeriksaan secara dini untuk pengawasan para LGN ini. Mereka menjual di luar komunitas, mereka pemasarannya menggunakan media sosial," pungkasnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/39nESyF
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tanam Enam Pot Ganja, Dua Pemuda Di Cilegon Digiring BNNP Banten"

Posting Komentar