Dewan Minta Diskominfo Cilegon Tarik Rekomendasi Tim Pelaksana Publikasi Pelantikan Walikota
CILEGON – Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh meminta Diskominfo Cilegon agar membatalkan surat rekomendasi Tim Pelaksana Tim Pelaksana Publikasi “Ucapan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Masa Bhakti 2021-2024”.
Itu dilakukan karena pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon sudah dipersiapkan seluruhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sehingga tak etis lembaga pemerintah memberikan rekomendasi ke pihak ketiga untuk ‘nyeser’ promosi ucapan pelantikan ke industri dan instan lainnya.
“Cabut dan batalkan saja surat rekomendasi yang dikeluarkan Diskominfo itu,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut, Jumat (12/2/2021).
Menurutnya, uruasan pelantikan kepala daerah sudah diatur dan disiapkan dan pelantikan dilaksanakan di Provinsi Banten.
“Karena kepala daerah dilantik oleh gubernur dan tidak dilaksanakan di Cilegon. Di cilegon hanya diparipurnakan untuk diumumkan pada publik bahwa pelantikan walikota terpilih sudah dilakukan dan dilantik oleh gubernur,” tandasnya.
Sebab itu, kata Rahmatulloh, semua pihak tak perlu repot mencari dana untuk pelantikan kepala daerah.
“LSM, Ormas, Diskominfo tak perlu repot mencari dana pelantikan karena semua acara sereminial sudah disiapkan oleh Pemkot Cilegon. Kalaupun industri BUMN, BUMD dan suwasta mau berkontribusi pada acara seremonial tersebut, itu dikembalikan pada instansinya masing-masing,” terangnya.
Selain itu, kata dia, pelantikan Kepala Daerah juga tidak dihadiri banyak orang karena situasi sekarang dalam pandemi Covid-19.
“Toh pelantikan atau pengumuman dalam paripurna soal walikota yang baru tidak bisa dihadiri oleh orng banyak karena Cilegon sedang pembenahan menurunkan angka atau zona Covid-19 orange ke kuning dan hijau,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Surat rekomendasi Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskominfo) Kota Cilegon beredar luas. Surat tersebut merekomendasikan Tim Pelaksana Publikasi “Ucapan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Masa Bhakti 2021-2024” yang pelaksananya PT Dwitama Wukirindo yang juga viral.
Surat Rekomendasi No. 027 / 52 – PIK tertanggal 18 Januari 2021 itu juga beredar ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan instansi lainnya, yang isinya agar lembaga tersebut agar memasang promosi di media ruang luar seperti Spanduk, Balon Udara, Mini Billboard, T-Banner dan kegiatan pembagian masker.
Surat tersebut ramai lantaran sebelumnya surat dari Pemuda Pancasila, Ormas pendukung Walikota Cilegon terpilih, Helldy Agustian juga melayangkan surat yang hampir sama ke sejumlah perusahaan dan instansi di Cilegon.
Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putera membenarkan bahwa pihaknya mengeluarkan surat rekomendasi kepada PT Dwitama Wukirindo sebagai Tim Pelaksana Publikasi “Ucapan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Masa Bhakti 2021-2024”.
“Pada prinsipnya gini lah, kita tidak tahu perusahaan itu perusahaan apa, perusahaan mana, perusahaan punya siapa, yang pasti ada pengajuan dari pihak sana berkaitan dengan permohonan rekomendasi. Kemudian kita disposisi untuk dikoordinasikan terlebih dahulu, maksudnya apa gitu kan, ternyata perusahaan tersebut memang berusaha di bidang media ruang luar,” ujar Aziz dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).
Aziz mengaku pihaknya mengeluarkan surat rekomendasi karena memang perusahaan tersebut bergerak dalam bidangnya. Bahkan perusahaan juga menunjukkan sejumlah contoh surat rekomendasi dari daerah lain.
“Mereka pun memberikan contoh-contoh surat, rekomendasi yang sudah mereka lakukan di daerah lain juga, prinsipnya siapapun meminta rekomendasi ya pasti akan kami berikan selama itu tidak merugikan pihak-pihak lain dan perusahaan ini juga bergerak dalam bidangnya,” katanya.
Dia menuturkan surat tersebut hanya sebatas penawaran dan tak ada unsur paksaan. Pihaknya bersedia mengeluarkan surat rekomendasi itu dengan menekankan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Ya kita keluarkan rekomendasinya, yang penting pihak perusahaan yang diajak untuk bekerjasama dengan pihak perusahaan tersebut bersedia atau tidak, tidak ada paksaan, kalau memang bersedia silakan, kalau tidak pun tak ada masalah,” ucapnya.
Namun demikian, Azis menyatakan tak tahu kemana surat tersebut ditujukan. Sebab, hal tersebut kewenangan PT Dwitama Wukirindo. Pihaknya hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi.
“Kita gak tahu kemana beredarnya surat itu, ya silakan lah ya kemana pun, itu kan tergantung dari perusahaannya kan, kalau dia mau silakan, kalau tidak ya gak ada paksaan,” katanya.
Aziz menyatakan pihaknya memberikan rekomendasi kepada PT Dwitama Wukirindo juga agar bisa merapikan bila ada pihak yang ingin memberikan ucapan selamat.
“Perusahaan ini bergerak di bidang jasa publikasi, dia ingin menyeragamkan format desain dan lain sebagainya, ya daripada acak-acakan, ini bisa lebih tertib dan rapi, silakan saja direkomendasikan, maksud kami seperti itu, dan kami juga tidak kenal siapa perusahaan tersebut, punya siapa, yang pasti dari luar Cilegon kalau tidak salah. Jadi itu bukan kerjasama ya hanya rekomendasi saja, tidak ada apa-apanya, kalau kerjasama kan ada ininya, ini tidak ada hanya rekomendasi saja. Menurut saya hal ini tidak ada yang perlu dipermasalahkan, wajar saja, siapapun yang akan menjadi Walikotanya akan sama seperti ini, mengucapkan selamat, sama mungkin di daerah lain juga, jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan menurut saya,” imbuhnya.
Sementara itu wartawan masih mencoba mengkonfirmasi pihak PT Dwitama Wukirindo.
(Man/Red)
0 Response to "Dewan Minta Diskominfo Cilegon Tarik Rekomendasi Tim Pelaksana Publikasi Pelantikan Walikota"
Posting Komentar