Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita Penjual Sayur di Cikande Ditangkap Polisi
SERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang akhirnya menangkap pelaku pembunuhan sadis, MA (43) ibu penjual sayuran di Jalan Kandang Sapi, Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (11/2/2021).
Pelaku bernama Aris (26) merupakan residivis kasus penganiayaan. Akibat berusaha kabur dan melawan petugas, tersangka diterjang timah panas pada kedua betisnya.
Menurut pengakuan tersangka, malam kejadian, bersama ketujuh temannya sedang pesta minuman keras dari sore hingga malam. Merasa tak cukup, pelaku akhirnya mengajak salah satu temannya untuk mencari tambahan miras.
Setelah tidak mendapatkan miras, pelaku akhirnya memutuskan untuk kembali ke gubuk tengah rawa. Pada saat itu, korban melintas perlahan menggunakan motor karena jalan rusak.
Melihat itu, pelaku langsung berinisiatif mencegat korban yang akan menuju pasar. Pelaku mencekik korban dari motor hingga terjatuh.
Terbakar berahi, pelaku kemudian mencekik korban hingga menghembuskan nafas terakhir. Jenazah korban akhirnya diperkosa oleh pelaku.
Residivis kasus penganiayaan itu berhasil diringkus Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, saat bersembunyi di sebuah gubug di Kawasan Langgeng Sahabat tepatnya di Kampung/Desa Julang, Kecamatan Cikande.
Dalam penyergapan, tersangka Aris terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sebelumnya petugas sempat melepaskan tembakan peringatan namun tidak mengindahkan.
“Alhamdulillah berkat doa serta dukungan masyarakat, kasus pembunuhan Marsah ini bisa diungkap oleh tim satreskrim dalam waktu yang terbilang singkat dan cepat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan saat gelar ekspose, Jumat (12/2/2021)
Dikatakan Kapolres, dalam penyergapan, Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan tersangka berusaha melawan dengan cara melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan. Tersangka Aris akhirnya tersungkur setelah timah panas menerjang ke dua kakinya.
“Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan,” tegas Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.
Dari tempat persembunyian pelaku, petugas juga banyak menemukan celana dalam perempuan. “Menurut pengakuan pelaku mencurinya dan mengumpulkan di tempat persembunyiannya. Kami akan dalami lagi untuk memastikan kondisi psikologis pelaku,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan terungkapnya kasus pembunuhan disertai perkosaan ini tidak terlepas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Berbekal informasi yang didapat, Tim gabungan Resmob dan Unit Reskrim Polsek Cikande selanjutnya melakukan pendalaman informasi.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada tersangka dan langsung dilakukan penangkapan. Untuk motif masih kita lakukan pendalaman namun dari pengangkuan tersangka terdorong birahi akibat mengkonsumsi minuman keras,” tegas Mariyono.
Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit motor Honda Scoopy berikut stnk dan kunci, 1 potong baju daster, BH, korset hitam, celana panjang merah, sepasang sendal slop, 1 buah kerudung, sandal, masker serta 1 tas selempang.
Pelaku diancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
(You/Red)
0 Response to "Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita Penjual Sayur di Cikande Ditangkap Polisi"
Posting Komentar