DBHP 2020 Belum Dibayar Pemprov Banten, Andhika: Jangan Gaduh Pasti Dibayar Kok
RMOLBANTEN. Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy berang atas kegaduhan masalah keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi (DBHPP) 2020 ke delapan Kabupaten dan Kota di Banten.
Menurut Andika, DBHP 2020 akan segera disalurkan dengan menggunakan anggaran APBD 2021. Jadi tidak usah diributin lagi seluruh kabupaten dan kota juga sudah menerima.
"Nggak ada masalah, kan sudah ada hitunganya dari Pemprov Banten," kata Andika di Kota Serang, Jum'at (19/3).
Andika menjelaskan, Pemprov Banten paham DBHP 2020 merupakan kewajiban serta haknya kabupaten dan kota. Namun, dengan kondisi keuangan yang sulit diperparah anggaran DBHP tertahan di Bank Banten tentu tidak bisa dipaksakan.
"Kita sudah berupaya, kemarin juga pak Gubernur (Wahidin Halim red) sudah menjelaskan secara teknis kondisi hitungan (keuangan daerah) tidak memungkinkan," ucapnya.
Kendati demikian, Andika tidak menampikkan pendistribusian DBHP 2020 akan mengalami keterlambatan lagi. Namun, Pemprov Banten akan bertanggungjawab serta berusaha agar DBHP bisa diselesaikan di 2021.
"Ada beberapa waktu mundur, teman-teman juga kalau kemarin saya serap informasi dari kabupaten dan kota tidak ada masalah, yang penting ada kepastian kan, kita pasti," terang Andika.
Anak mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk tetap bersabar dan seluruh elemen masyarakat agar terus mendukung upaya yang sedang dilakukan Pemprov Banten.
"Ada beberapa permasalahan yang juga harus kita analisa dan lihat, tidak bisa langsung mengeluarkan kebijakan secara serentak, keinginan sekarang harus sekarang, ada proses teknisnya dan lain lain," tandasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/30WOStF
via gqrds
Menurut Andika, DBHP 2020 akan segera disalurkan dengan menggunakan anggaran APBD 2021. Jadi tidak usah diributin lagi seluruh kabupaten dan kota juga sudah menerima.
"Nggak ada masalah, kan sudah ada hitunganya dari Pemprov Banten," kata Andika di Kota Serang, Jum'at (19/3).
Andika menjelaskan, Pemprov Banten paham DBHP 2020 merupakan kewajiban serta haknya kabupaten dan kota. Namun, dengan kondisi keuangan yang sulit diperparah anggaran DBHP tertahan di Bank Banten tentu tidak bisa dipaksakan.
"Kita sudah berupaya, kemarin juga pak Gubernur (Wahidin Halim red) sudah menjelaskan secara teknis kondisi hitungan (keuangan daerah) tidak memungkinkan," ucapnya.
Kendati demikian, Andika tidak menampikkan pendistribusian DBHP 2020 akan mengalami keterlambatan lagi. Namun, Pemprov Banten akan bertanggungjawab serta berusaha agar DBHP bisa diselesaikan di 2021.
"Ada beberapa waktu mundur, teman-teman juga kalau kemarin saya serap informasi dari kabupaten dan kota tidak ada masalah, yang penting ada kepastian kan, kita pasti," terang Andika.
Anak mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk tetap bersabar dan seluruh elemen masyarakat agar terus mendukung upaya yang sedang dilakukan Pemprov Banten.
"Ada beberapa permasalahan yang juga harus kita analisa dan lihat, tidak bisa langsung mengeluarkan kebijakan secara serentak, keinginan sekarang harus sekarang, ada proses teknisnya dan lain lain," tandasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/30WOStF
via gqrds
0 Response to "DBHP 2020 Belum Dibayar Pemprov Banten, Andhika: Jangan Gaduh Pasti Dibayar Kok"
Posting Komentar