Dewan Ingatkan Pembangunan Drainase Di Kota Serang Dipasangi Rambu Pengamanan
RMOLBANTEN Galian drainase di bahu jalan sekitar Pasar Kelodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang membahayakan pengguna motor bahkan galian tersebut sudah memakan korban pengguna motor terporosok ke galian itu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Serang Engka Bela Restu mengingatkan pihak ketiga untuk memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar dengan memasang rambu pengamanan.
"Pihak ketiga harus memasang rambu-rambu pengamanan di setiap pembangunan, baik jalan ataupun dreinase, agar tidak terjadi kecelakaan," ucap Engka saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (22/3).
Selain itu juga, Engka mendorong pihak ketiga agar konfirmasi dengan pejabat setempat, agar masyarakat sekitar juga tau.
"Inikan pihak ketiga minim konfirmasi dengan Rt, Rw, Lurah. Seharusnya kan ada konfirmasi," katanya.
Engka juga mengingatkan agar pihak ketiga tidak main-main dengan kualitas atau spek pembangunan, dan harus sesuai dengan ketentuan.
"Kalau ada kegiatan, kegiatan pihak ketiganya cacat, kita langsung stop pihak ketiganya. Kalau di Kota Serang sistemnya kejam kalau ada pihak ketiga yang tidak sesuai ketentuan, seperti ngurangin kualitas," ungkapnya.
"Kalau ketemu kaya gitu kita marahin, jangan sampai ada kegiatan lagi buat dia. Harus ngikutin spek," tegasnya. [ars[
from RMOLBanten.com https://ift.tt/394knq4
via gqrds
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Serang Engka Bela Restu mengingatkan pihak ketiga untuk memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar dengan memasang rambu pengamanan.
"Pihak ketiga harus memasang rambu-rambu pengamanan di setiap pembangunan, baik jalan ataupun dreinase, agar tidak terjadi kecelakaan," ucap Engka saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (22/3).
Selain itu juga, Engka mendorong pihak ketiga agar konfirmasi dengan pejabat setempat, agar masyarakat sekitar juga tau.
"Inikan pihak ketiga minim konfirmasi dengan Rt, Rw, Lurah. Seharusnya kan ada konfirmasi," katanya.
Engka juga mengingatkan agar pihak ketiga tidak main-main dengan kualitas atau spek pembangunan, dan harus sesuai dengan ketentuan.
"Kalau ada kegiatan, kegiatan pihak ketiganya cacat, kita langsung stop pihak ketiganya. Kalau di Kota Serang sistemnya kejam kalau ada pihak ketiga yang tidak sesuai ketentuan, seperti ngurangin kualitas," ungkapnya.
"Kalau ketemu kaya gitu kita marahin, jangan sampai ada kegiatan lagi buat dia. Harus ngikutin spek," tegasnya. [ars[
from RMOLBanten.com https://ift.tt/394knq4
via gqrds
0 Response to "Dewan Ingatkan Pembangunan Drainase Di Kota Serang Dipasangi Rambu Pengamanan"
Posting Komentar