Ngotot! Fraksi-Fraksi DPRD Banten Tetap Lanjutkan Pembahasan Tiga Raperda Yang Ditolak WH
RMOLBANTEN Fraksi-fraksi DPRD Banten berang atas kandasnya tiga inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tangan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).
Ketiga Raperda inisiatif itu antara lain Raperda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren, dan Raperda Pengelolaan Zakat.
Ketua Fraksi PPP Iskandar mengatakan, ketiga Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan penjang sesuai prosedur dan secara kelembagaan tentu perlu dilanjutkan demi masyarakat Banten.
"Ada naskah akademik dan dari komisi-komisi disampaikan ke Bapemprada, kemudian disampaikan lagi ke eksekutif, melalui proses demokrasi ini legalisasi yang sudah benar dan tepat," ujar Iskanda saat dikonfirmasi, Senin (22/3).
Iskandar menjelaskan, ketiga Raperda yang diusulkan telah memuat muata lokal sebagai bentuk penguatan produk hukum pengelolaan kekhasan daerah.
"UU Ponpes kan tidak mengatur muatan lokal, di Raperda ini justru memuat lokal untuk mengakui keberadaan Ponpes di Banten, terus juga Raperda Masyarakat dan Desa ini perlu diperhatikan karena di Banten ini masih ada desa yang belum maju dan kota harus berdayakan, kita tingkatkan," ungkapnya.
Senada, Ketua Fraksi PAN Dede Rohana Putra menambahkan, agar Raperda ini disahkan menjadi Perda PAN akan menempuh prosedur secara konstitusional.
"Kita akan sampaikan pandangan yang disampaikan Gubernur, kita akan berpartisipasi membentuk Perda ke pansus, kalau harus disederhanakan kita akan sederhanakan," Katanya.
Terpisah, Wakil Ketua Fraksi Nasdem dan PSI, Ali Nurdin menegaskan respon Gubernur atas Raperda isiniatif DPRD terlalu ceroboh, karena sesuai tahapan awal biro hukum telah mendengarkan dan mewakili Gubernur pada saat pembahasan di Bapemperada.
"Biro hukum terlibat, kita diskusikan konteknya, tidak mungkin diproses kalau tidak ada bahasan awal, kita akan jawab di rapat paripurana (23/3) besok," kata pria yang akrab disapa Ali.
Disisi lain, Ali menilai kondisi pengelolaan Desa, Zakat dan Ponpes di Banten perlu ada perhatian lebih dari pemerintah, sebab selama ini semuanya terkesan semakin terbelakang.
"Pesantren di Banten sangat luar biasa, jangan sampai santren kita terbesar terabaikan, kalaupun ada perubahan konten kita akan bahas itu," terangnya.
"Untuk zakat sendiri, kita bisa ambil biar kita hadir terhadap pengelolaan zakat fan itu manfaatnya untuk pemberdayaan masyarakat," tutur Ali.
Ali meyakini Gubernur akan mempertimbangkan ulang untuk menerima ketiga Raperda demi kebaikan masyarakat Banten.
"Kebetulan saya ketemu dengan FSPP tadi, saya sampaikan agar ada komunikasi dengan Gubermur urgensinya Perda Ponpes," katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP, Muhlis mengakui, dirinya memiliki pandangan yang sama dengan fraksi lain.
Menurut dia, harmonisasi Raperda di Bapemprada pihak seksekutif tidak menolak ketiga Raperda itu, justru pendapat Gubernur patut dipertanyakan tiba tiba menolak tanpa memiliki dasar yang kuat.
"Kan proses Raperda ada harmonisasi di Bapemperasa, kok ini baru sekaranf, kalau enggak penting gak diundang kan seperti Jawa Barat, ini soal keberpihak pemeritnah atas Ponoes dan lainnya di Banten," jelasnya.
Yang jelas, Muhlis memastikan seluruh Fraksi akan mempertanyakan kepada Gubernut alasan logis penolakan Raperda inisiatif DPRD.
"Kita akan tanyakan, kenapa menolak baru sekarang, termasuk kita meminta masukan ke semuanya," ujarnya.
Kata Muhlis, pihaknya akan menanyakan kepada gubernur Banten alasan penolakan Raperda inisiasi DPRD tersebut.
"Kita akan menanyakan, kenapa menolak baru sekarang, termasuk kita meminta masukan ke semuanya,â ungkapnya.
Senada, Ketua Fraksi PKS, Juhaeni M Rois mengakui, dirinya merasa heran atas penolakan Gubernur saat Paripurna, dan Gubernur tidak merinci secara terang point point penolakan ketiga Raperda tersebut.
"Itu kan ada 3 (Raperda). Nah yang belum jelas ini yang mana artinya tim Gubernur enggak becus kenapa ditolak di Paripurna, bipang aja kalau melanggar aturan kasih alasan kenapa ditolak?, di Bapemperada udah selesai dibahas kok," tegas Juhaeni.
Juhaeni menegaskan, Jika Raperda tidak penting tidak mungkin dibahas oleh Dewan, apalagi Raperda Desa memerlukan pendekatan keberpihakan pemeritnah daerah.
"Kita kadang-kadang kalau pemerintah bicara desa sayang anggaran masuk ke desa, kaya dulu alokasi dana desa padahal kita ingin desa berfaya di bimbing dapat perhatia lebih," Ungkapnya.
Terakhir, Jauheni memastikan, PKS akan berkoordinasi dengan fraksi lain untuk memperjuangkan ketiga Raperda tersebut.
"Kita akan koordinasi dengan fraksi fraksi, untuk memperjuangkan krtiga Raperda ini agar dilanjutkan," cetusnya.
Untuk diketahui, pada Selasa 23 Maret 2021 (besok)DPRD Banten akan menggelar rapat paripurna tanggapan atau jawaban Fraksi-Fraksi terhadap pendapat Gubernur Banten Wahidin Halim atas tiga Raperda usul inisiatif DPRD Banten. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3f3YcnQ
via gqrds
Ketiga Raperda inisiatif itu antara lain Raperda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren, dan Raperda Pengelolaan Zakat.
Ketua Fraksi PPP Iskandar mengatakan, ketiga Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan penjang sesuai prosedur dan secara kelembagaan tentu perlu dilanjutkan demi masyarakat Banten.
"Ada naskah akademik dan dari komisi-komisi disampaikan ke Bapemprada, kemudian disampaikan lagi ke eksekutif, melalui proses demokrasi ini legalisasi yang sudah benar dan tepat," ujar Iskanda saat dikonfirmasi, Senin (22/3).
Iskandar menjelaskan, ketiga Raperda yang diusulkan telah memuat muata lokal sebagai bentuk penguatan produk hukum pengelolaan kekhasan daerah.
"UU Ponpes kan tidak mengatur muatan lokal, di Raperda ini justru memuat lokal untuk mengakui keberadaan Ponpes di Banten, terus juga Raperda Masyarakat dan Desa ini perlu diperhatikan karena di Banten ini masih ada desa yang belum maju dan kota harus berdayakan, kita tingkatkan," ungkapnya.
Senada, Ketua Fraksi PAN Dede Rohana Putra menambahkan, agar Raperda ini disahkan menjadi Perda PAN akan menempuh prosedur secara konstitusional.
"Kita akan sampaikan pandangan yang disampaikan Gubernur, kita akan berpartisipasi membentuk Perda ke pansus, kalau harus disederhanakan kita akan sederhanakan," Katanya.
Terpisah, Wakil Ketua Fraksi Nasdem dan PSI, Ali Nurdin menegaskan respon Gubernur atas Raperda isiniatif DPRD terlalu ceroboh, karena sesuai tahapan awal biro hukum telah mendengarkan dan mewakili Gubernur pada saat pembahasan di Bapemperada.
"Biro hukum terlibat, kita diskusikan konteknya, tidak mungkin diproses kalau tidak ada bahasan awal, kita akan jawab di rapat paripurana (23/3) besok," kata pria yang akrab disapa Ali.
Disisi lain, Ali menilai kondisi pengelolaan Desa, Zakat dan Ponpes di Banten perlu ada perhatian lebih dari pemerintah, sebab selama ini semuanya terkesan semakin terbelakang.
"Pesantren di Banten sangat luar biasa, jangan sampai santren kita terbesar terabaikan, kalaupun ada perubahan konten kita akan bahas itu," terangnya.
"Untuk zakat sendiri, kita bisa ambil biar kita hadir terhadap pengelolaan zakat fan itu manfaatnya untuk pemberdayaan masyarakat," tutur Ali.
Ali meyakini Gubernur akan mempertimbangkan ulang untuk menerima ketiga Raperda demi kebaikan masyarakat Banten.
"Kebetulan saya ketemu dengan FSPP tadi, saya sampaikan agar ada komunikasi dengan Gubermur urgensinya Perda Ponpes," katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP, Muhlis mengakui, dirinya memiliki pandangan yang sama dengan fraksi lain.
Menurut dia, harmonisasi Raperda di Bapemprada pihak seksekutif tidak menolak ketiga Raperda itu, justru pendapat Gubernur patut dipertanyakan tiba tiba menolak tanpa memiliki dasar yang kuat.
"Kan proses Raperda ada harmonisasi di Bapemperasa, kok ini baru sekaranf, kalau enggak penting gak diundang kan seperti Jawa Barat, ini soal keberpihak pemeritnah atas Ponoes dan lainnya di Banten," jelasnya.
Yang jelas, Muhlis memastikan seluruh Fraksi akan mempertanyakan kepada Gubernut alasan logis penolakan Raperda inisiatif DPRD.
"Kita akan tanyakan, kenapa menolak baru sekarang, termasuk kita meminta masukan ke semuanya," ujarnya.
Kata Muhlis, pihaknya akan menanyakan kepada gubernur Banten alasan penolakan Raperda inisiasi DPRD tersebut.
"Kita akan menanyakan, kenapa menolak baru sekarang, termasuk kita meminta masukan ke semuanya,â ungkapnya.
Senada, Ketua Fraksi PKS, Juhaeni M Rois mengakui, dirinya merasa heran atas penolakan Gubernur saat Paripurna, dan Gubernur tidak merinci secara terang point point penolakan ketiga Raperda tersebut.
"Itu kan ada 3 (Raperda). Nah yang belum jelas ini yang mana artinya tim Gubernur enggak becus kenapa ditolak di Paripurna, bipang aja kalau melanggar aturan kasih alasan kenapa ditolak?, di Bapemperada udah selesai dibahas kok," tegas Juhaeni.
Juhaeni menegaskan, Jika Raperda tidak penting tidak mungkin dibahas oleh Dewan, apalagi Raperda Desa memerlukan pendekatan keberpihakan pemeritnah daerah.
"Kita kadang-kadang kalau pemerintah bicara desa sayang anggaran masuk ke desa, kaya dulu alokasi dana desa padahal kita ingin desa berfaya di bimbing dapat perhatia lebih," Ungkapnya.
Terakhir, Jauheni memastikan, PKS akan berkoordinasi dengan fraksi lain untuk memperjuangkan ketiga Raperda tersebut.
"Kita akan koordinasi dengan fraksi fraksi, untuk memperjuangkan krtiga Raperda ini agar dilanjutkan," cetusnya.
Untuk diketahui, pada Selasa 23 Maret 2021 (besok)DPRD Banten akan menggelar rapat paripurna tanggapan atau jawaban Fraksi-Fraksi terhadap pendapat Gubernur Banten Wahidin Halim atas tiga Raperda usul inisiatif DPRD Banten. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3f3YcnQ
via gqrds
0 Response to "Ngotot! Fraksi-Fraksi DPRD Banten Tetap Lanjutkan Pembahasan Tiga Raperda Yang Ditolak WH"
Posting Komentar