Retribusi IMB Turun, Tahun Ini DPMPTSP Kota Tangerang Targetkan 62 Miliar

RMOLBANTEN. Di Tengah Pandemi Covid-19, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menargetkan pendapatan sebesar Rp. 65 Miliar pada tahun 2021.

Pendapatan tersebut diambil dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin trayek, dan izin memperkerjakan tenaga asing.

"Sektor pendapatan yang ada akan kita maksimalkan, harusnya dengan sistem yang saat ini ada capaian target harus bisa. Dan mudah-mudahan, tahun ini kita bisa capai target,"ujar Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Dedi Suhada, Jumat (19/3).

Dedi mengakui, retribusi IMB di Kota Tangerang, memang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut, membuat pembangunan di Kota Tangerang sempat mengalami dampak karena selama pandemi tidak ada yang melakukan pembangunan dan mengurus IMB.

"Tahun ini sudah lumayan ada pembangunan, kita sangat paham adanya pandemi ini membuat pembangunan di Kota Tangerang terhenti. Semoga, tahun ini ada perubahan dan membuat kita mencapai target pencapaian," tuturnya.

Ia menjelaskan, untuk retribusi izin mempekerjakan tenaga asing, pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Pasalnya, para pekerja asing yang bekerja di Kota Tangerang wajib melakukan pembayaran retribusi setiap bulannya dengan besaran Rp 120 ribu.

"Para tenaga asing yang ada di Kota Tangerang, wajib membayar retribusi. Jika tidak melakukan kewajiban, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk selanjutanya dilakukan penindakan,"ungkapnya.

Dedi menuturkan, saat ini masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya mengurus perizinan, bahkan masyarakat sudah sangat mudah mengurusnya tanpa harus datang dan membawa berkas ke kantor DPMPTSP.

"Kami berharap, masyarakat bisa terus bekerjasama dalam proses pencapaian target. Kami juga akan membantu masyarakat dalam proses yang diajukan masyarakat, karena kami ingin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tutupnya. [ars]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/3eWTKXY
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Retribusi IMB Turun, Tahun Ini DPMPTSP Kota Tangerang Targetkan 62 Miliar"

Posting Komentar