Satlantas Pandeglang Belum Terapkan Sistem Tilang Elektronik

PANDEGLANG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang mengaku hingga saat ini belum menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal tersebut dikarenakan masih menunggu perintah dari Direktorat Lalulintas.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fiat Ari Suhada menyatakan, saat ini di wilayah hukum Polda Banten yang sudah menerapkan sistem tilang elektronik baru di Polres Serang Kota, sedangkan polres-polres lain masih belum menggunakannya.

Akan tetapi, kata Fiat, dari Satlantas Polres Pandeglang sudah mengusulkan beberapa titik lokasi yang akan dipasang Kamera CCTV ETLE. Rencananya, ada 2 titik yang akan dipasang kamera CCTV.

“Khusus untuk yang ada di Pandeglang belum tapi sudah disampaikan oleh Polda Banten untuk menyampaikan titik mana saja yang akan dijadikan spot ETLE ini. Titiknya di pertigaan tugu jam (Alun-alun Pandeglang) dan di perempatan Kadubanen. Sedangkan untuk pelaksanaannya kami masih menunggu petunjuk dari Direktorat Lalulintas,” jelas Fiat saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/3/2021).

Ia menjelaskan, untuk menentukan titik yang akan dipasang kamera CCTV ETLE terlebih dahulu harus dilihat dari sarana dan prasarana di lokasi serta keramaian lalulintas. Kata dia, saat ini Satlantas tengah membenahi sarana di lokasi yang akan dipasang kamera.

“Dilihat dari marka jalan, tentunya saat dipasang kamera itu sudah harus jelas kaya marka nya. Jadi saat orang itu melanggar hukum ada dasar hukumnya dan sudah ada rambu yang dilanggar pada saat itu, kan ga mungkin di kamera tertangkap (pelanggaran) tapi tidak ada marka jalan” jelasnya.

Untuk mengantisipasi jika ada komplain dari pelanggar maka Polres Pandeglang akan membangun posko pengaduan. Hal itu untuk menampung aspirasi masyarakat yang tidak terima jika diberikan surat undangan konfirmasi.

“Mekanismenya, setelah tertangkap kamera nanti keluar nama, alamat dan register pemilik, dan akan direkap oleh petugas di posko tadi, setelah itu dikirimkan melalui kantor pos dan kantor pos yang akan mengirimkan ke rumah yang bersangkutan. Kalau masyarakat ada yang mau komplain bisa datang ke posko pengaduan langsung,” ucapnya.

(Med/Red)

 

The post Satlantas Pandeglang Belum Terapkan Sistem Tilang Elektronik first appeared on BantenNews.co.id.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satlantas Pandeglang Belum Terapkan Sistem Tilang Elektronik"

Posting Komentar