Soroti Penganggaran APBD Banten, Fraksi PAN DPRD Banten: Jangan Terfokus Pos Pengeluaran Saja!

RMOLBANTEN. Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Banten, Dede Rohana menyoroti perencanaan penganggaran penyusunan APBD Banten 2021.

Politisi PAN itu mengingatkan jangan sampai Gubernur Banten dalam perencanaanya hanya berfokus pada pos pengeluaran saja melainkan juga harus pada kinerja yang terukur serta terarah dari program kerja tersebut.

"Dengan proses perencanaan dan penganggaran dapat mempermudah Pemprov Banten dalam mengukur kinerja, capaian, tujuan serta sasaran pelayanan publik," kata Dede saat membacakan Pandangan Fraksi dalam Rapat Paripurna Raperda Usul Gubernur Banten terkait Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (10/3).

Menurut Dede, dalam proses pelaksanaan serta penatausahaan, harus sejalan dengan indikator yang disepakati dalam dokumen APBD sehingga dapar menghindari kesalahan ketika proses pelaksanaan serta penatausahaan.

"Nah, proses pelaksanaan ini dapat meningkatkan koordinasi antar berbagai pihak dalam pelaporan keuangan, setelah itu nanti, pertnggungjawaban keuangan daerah, makanya proses ini sangat viral dan akuntabilitas," ucapnya.

Dede memandang masyarakat kini sangat cerdas untuk menilai serta melihat sejauh mana kinerja Gubernur Banten. Dengan terbitnya Perda Pengelolan Keuangan Daerah tersebut tentu dapat meningkatkan kinerja pemerintahan untuk mengejar capaian pembangunan di tanah jawara.

"Pokoknya, jangan sampai dengan Perda yang baru ini nanti output yang dihasilkannya tidak lebih baik dari sebelumnya," ungkap Dede.

Dede memastikan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Keuangan Daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hal itu, kata Dede, disesuaikan dengan terbitnya peraturan pemerintah yang baru yakni PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Gubernur sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, bertanggungjawab teehadap perencanaan dan penaggaran, pelaksanaan, penatausahaan, swsuai amanat PP nomor 12 tahun 2019," tandasnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3vehigH
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soroti Penganggaran APBD Banten, Fraksi PAN DPRD Banten: Jangan Terfokus Pos Pengeluaran Saja!"

Posting Komentar