Imbas Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ratusan Ponpes Di Banten Terancam Tak Dapat Bantuan
RMOLBANTEN. Ratusan pondok pesantren (ponpes) di Banten terancam tidak mendapatkan bantuan dana hibah ponpes tahun anggaran 2021 ini.
Sebab, ada dugaan ponpes fiktif, data ganda serta belum memiliki izin operasional.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengatakan berdasarkan hasil verifikasi dari total 4.042 ponpes terdaftar sebagai penerima hibah tahun 2021 sekitar 716 Ponpes terancam tidak akan mendapatkan bantuan diduga fiktif.
"Dari data daftar Ponpes yang masuk dalam sistem e-hibah, lebih dari 200 lembaga ponpes yang terdeteksi double input, dan 516 ponpes tidak memiliki izin Operasional," kata Gunawan di KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (21/4).
Gunawan memastikan jika terjadi pesantren fiktif maka akan dicoret tidak akan diterima dalam verifikasi administrasi pertama.
Sejauh ini, Gunawan mengakui, pihaknya tengah melakukan proses identifikasi secara faktual maupun persyaratan lainnya dalam rangka memastikan keabsahan data ponpes.
"Mudah-mudahan di triwulan kedua bisa diselesaikan. Ini teman-teman sudah jalan semua untuk menentikan titik lokasinya, betul nggak disini pesantrenya, terus ada izin operasionalnya," ungkapnya.
Hal itu, lanjut Gunawan, berdasarkan saran Kejati serta Gubernur Banten harus melakukan verifikasi faktual kepada seluruh penerima hibah pesantren.
"Pak Gubernur (Wahidin Halim) sudah memberikan saran, kita akan cek meblai verifikasi faktual ke lapangan kita penuhi. Mudah-mudahan pada pelakanaan nanti hibahnya tidak ada permasalahan," pungkasnya.
Diketahui, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran hibah Ponpes tahun 2021 senilai Rp 161 miliar. Dimana setiap pesantren mendapatkan Rp40 juta dan diberikan kepada 4.042 Pesantren se-Banten. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3xb18FL
via gqrds
Sebab, ada dugaan ponpes fiktif, data ganda serta belum memiliki izin operasional.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengatakan berdasarkan hasil verifikasi dari total 4.042 ponpes terdaftar sebagai penerima hibah tahun 2021 sekitar 716 Ponpes terancam tidak akan mendapatkan bantuan diduga fiktif.
"Dari data daftar Ponpes yang masuk dalam sistem e-hibah, lebih dari 200 lembaga ponpes yang terdeteksi double input, dan 516 ponpes tidak memiliki izin Operasional," kata Gunawan di KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (21/4).
Gunawan memastikan jika terjadi pesantren fiktif maka akan dicoret tidak akan diterima dalam verifikasi administrasi pertama.
Sejauh ini, Gunawan mengakui, pihaknya tengah melakukan proses identifikasi secara faktual maupun persyaratan lainnya dalam rangka memastikan keabsahan data ponpes.
"Mudah-mudahan di triwulan kedua bisa diselesaikan. Ini teman-teman sudah jalan semua untuk menentikan titik lokasinya, betul nggak disini pesantrenya, terus ada izin operasionalnya," ungkapnya.
Hal itu, lanjut Gunawan, berdasarkan saran Kejati serta Gubernur Banten harus melakukan verifikasi faktual kepada seluruh penerima hibah pesantren.
"Pak Gubernur (Wahidin Halim) sudah memberikan saran, kita akan cek meblai verifikasi faktual ke lapangan kita penuhi. Mudah-mudahan pada pelakanaan nanti hibahnya tidak ada permasalahan," pungkasnya.
Diketahui, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran hibah Ponpes tahun 2021 senilai Rp 161 miliar. Dimana setiap pesantren mendapatkan Rp40 juta dan diberikan kepada 4.042 Pesantren se-Banten. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3xb18FL
via gqrds
0 Response to "Imbas Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ratusan Ponpes Di Banten Terancam Tak Dapat Bantuan"
Posting Komentar