Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Tunarungu Masih Bebas, Orang Tua Korban Resah
RMOLBANTEN. Kasus penganiayaan yang menimpa ERN (13) anak penyandang tunarungu di Tangsel, sampai saat ini belum ada titik terang pihak kepolisian menetapkan tersangka.
Orang tua ERN, Yudi Nugroho menjelaskan, dirinya masih terus menunggu kabar dari pihak Polres Tangsel yang telah menerima berkas pelimpahan kasus dari Polsek Pamulang.
"Sampai sekarang masih menunggu. Kemarin hari Jumat baru konseling psikologi dari P2TP2A," kata Yudi saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).
Proses yang dimulai dari awal kembali, membuat Yudi sangat resah, karena terduga pelaku masih berkeliaran dan khawatir membuat ERN trauma.
"Di Polres mulai dari awal lagi penyidikan. Pelaku saja masih santai-santai, dan kita hindari anak saya biar ketemu pelaku," ujarnya.
Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel belum bisa diminta keterangan, terkait kasus penganiayaan yang menimpa anak difabel.
Sebelumnya diberitakan, ERN (13) anak tunarungu dari pasangan Yudi Nugroho (38) dan Mira Sukmasari (42) berprofesi sebagai koordinator liputan Halo Selebriti, menjadi korban penganiayaan di Jalan Lele 6, Bambu Apus, Pamulang, Tangsel.
Penganiayaan dilakukan pada Kamis (18/3) lalu, dimana ERN mendapat pemukulan dari seorang terduga pelaku berinisial BB yang berprofesi sebagai tukang tambal ban.
Atas kejadian itu, Yudi dan Mira melaporkan ke Mapolsek Pamulang pada Sabtu (20/3) dengan bukti nomor LP/187/K/III/2021/Sek Pam dan dilimpahkan ke Polres Tangsel pada Rabu (7/4). [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3sD1G3R
via gqrds
Orang tua ERN, Yudi Nugroho menjelaskan, dirinya masih terus menunggu kabar dari pihak Polres Tangsel yang telah menerima berkas pelimpahan kasus dari Polsek Pamulang.
"Sampai sekarang masih menunggu. Kemarin hari Jumat baru konseling psikologi dari P2TP2A," kata Yudi saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).
Proses yang dimulai dari awal kembali, membuat Yudi sangat resah, karena terduga pelaku masih berkeliaran dan khawatir membuat ERN trauma.
"Di Polres mulai dari awal lagi penyidikan. Pelaku saja masih santai-santai, dan kita hindari anak saya biar ketemu pelaku," ujarnya.
Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel belum bisa diminta keterangan, terkait kasus penganiayaan yang menimpa anak difabel.
Sebelumnya diberitakan, ERN (13) anak tunarungu dari pasangan Yudi Nugroho (38) dan Mira Sukmasari (42) berprofesi sebagai koordinator liputan Halo Selebriti, menjadi korban penganiayaan di Jalan Lele 6, Bambu Apus, Pamulang, Tangsel.
Penganiayaan dilakukan pada Kamis (18/3) lalu, dimana ERN mendapat pemukulan dari seorang terduga pelaku berinisial BB yang berprofesi sebagai tukang tambal ban.
Atas kejadian itu, Yudi dan Mira melaporkan ke Mapolsek Pamulang pada Sabtu (20/3) dengan bukti nomor LP/187/K/III/2021/Sek Pam dan dilimpahkan ke Polres Tangsel pada Rabu (7/4). [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3sD1G3R
via gqrds
0 Response to "Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Tunarungu Masih Bebas, Orang Tua Korban Resah"
Posting Komentar