Petugas Gabungan Sita Produk Hewani dan Kemasan Berbahaya di Kota Serang

SERANG – Petugas gabungan dari Dinas Koperasi, UKM Perdagangan dan Perindustrian Kota Serang dan Provinsi Banten, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Dinas Pertanian Banten melakukan sidak ke Pasar Induk Rau dan Carrefour Kota Serang. Dalam sidak tersebut petugas menemukan produk hewani yang mengandung formalin, boraks di Pasar Rau.

“Pada pagi hari kami keliling ke Pasar Rau dan mengambil sampel , dari beberapa sampel yang kami ambil beberapa bahan makanan yang terindikasi mengandung formalin adalah ikan teri Medan, dan yang mengandung borak yaitu kerupuk tahu dan kerupuk Gendar,” kata Mustafa Ibrohim Kabid Dinas Koperasi, UKM Perdagangan dan Perindustrian Kota Serang di sela-sela sidak, Senin (19/4/2021).

Selain di Pasar Rau pihaknya juga menyita produk hewani dan makanan kaleng yang bermasalah di Carrefour. Karena jika dibiarkan produk tersebut akan menimbulkan penyakit dan tidak sehat untuk dikonsumsi.

“Di Carrefour barang- barang yang diperjualbelikan sudah agak baik dibandingkan tahun lalu, cuma hari ini kami temukan beberapa produk susu kaleng yang penyok dan produk parcel yang kurang diberikan informasi yang jelas. Karena konsumen harus mengetahui tingkat kehalalan dan tingkat produk yang dikonsumsi. Terus dari produk daging ada kemasan yang kiranya kurang dikelola dengan baik, seperti daging ayam karena kemasan dan tempatnya belum baik untuk menyimpan daging-daging tersebut,” ujarnya.

“Untuk barang kami sita dan akan diuji lab lagi ke tingkat yang lebih besar lagi. Dan setelah positif mengandung formalin atau borak dan kita informasikan juga. Jadi kami tegur dulu agar tidak menjual dulu. Kalau perlu ada sanksi yang bisa membuat jera, agar tidak mempermainkan konsumen. Sebetulnya ada sanksi yang enteng dan berat. Tapi hari ini kami toleransi saja dulu lah. Kalau terbukti terus-terusan terjadi, maka akan berikan sanksi berat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Penanggungjawab Duty Operation Carrefour Serang Surya menjelaskan, mengenai sertifikat halal pihaknya akan meminta salinan terbaru kepada pihak perusahaan. “Nanti kami akan meminta update terbaru untuk sertifikat halalnya, karena kan bukan kami yang mengeluarkan,” ucapnya.

Terkait penyimpanan dan pengemasan produk hewan, dia membenarkan bila pihaknya melakukan kesalahan. “Memang penyimpanan itu ada yang bermasalah, tapi kami akan segera perbaiki. Kemudian untuk produk lainnya hanya ada penyok pada kemasan saja, dan tidak ada produk kedaluwarsa,” ucapnya. (Dhe/Red)

The post Petugas Gabungan Sita Produk Hewani dan Kemasan Berbahaya di Kota Serang first appeared on BantenNews.co.id.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Petugas Gabungan Sita Produk Hewani dan Kemasan Berbahaya di Kota Serang"

Posting Komentar