Disanksi DPRD Gegara Mejeng di Tiktok, Begini Respons Dewan Viral
RMOLBANTEN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten memutuskan menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Anggota DPRD Banten, Dede Rohana Putra.
Penjatuhan sanksi itu dinilai karena Dede Rohana melanggar kode etik dewan terkait video viral di jejaring media sosial Tiktok mengenai wakilkan warganya liburan ke Anyer.
Merespon hal itu, Dede Rohana mengakui, dirinya menerima sanksi yang diputuskan BK DPRD Banten.
"Tidak masalah, saya ikhlas legowo, (sanksi) ini sebagai bentuk BK peduli sama saya," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu, (22/5).
Meski sudah disanksi, Politisi PAN itu memastikan tidak akan menyurutkan kreatifitas dirinya dalam membuat konten di media sosial.
"Ya dinasehatin (BK). Jadi, kalau kedepan jangan yang nyerepet-nyerepet lah lebih bagus lagi kalau bikin kontennya," katanya.
Yang jelas, Dewan asal Cilegon ini meyakini bahwa selama ini konten video di berbagai kanal media sosial miliknya tidak mengandung unsur kebencian dan Sara.
"Dari temuan-temuan BK enggak ada konten cabul, sara, ujaran kebencian. Enggak ada hal-hal lain yang ditemukan," jelasnya
Sebelumnya, ketua BK DPRD Banten Sopwan mengatakan, BK memiliki tugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan terhadap moral, kode etik DPRD dalam rangka menjaga marwah, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.
Sopwan memastikan dirinya bekerja secara profesional dalam menegakan kepatuhan dan kedisiplinan para anggota DPRD yang melanggar kode etik.
"Dewan harus menjaga image baik kepada masyarakat," ujarnya.
Sopwan mengingatkan seluruh anggota DPRD untuk menjaga marwah dan kehormatan dewan.
"Untuk semua anggota DPRD Provinsi Banten agar menyadari sebagai publik pigur, wajib menjunjung tinggi sikap, ahlak, adab dalam tindak tanduk perbuatan kehidupan dalam masyarakat pun media sosial," pungkasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3vbbc01
via gqrds
Penjatuhan sanksi itu dinilai karena Dede Rohana melanggar kode etik dewan terkait video viral di jejaring media sosial Tiktok mengenai wakilkan warganya liburan ke Anyer.
Merespon hal itu, Dede Rohana mengakui, dirinya menerima sanksi yang diputuskan BK DPRD Banten.
"Tidak masalah, saya ikhlas legowo, (sanksi) ini sebagai bentuk BK peduli sama saya," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu, (22/5).
Meski sudah disanksi, Politisi PAN itu memastikan tidak akan menyurutkan kreatifitas dirinya dalam membuat konten di media sosial.
"Ya dinasehatin (BK). Jadi, kalau kedepan jangan yang nyerepet-nyerepet lah lebih bagus lagi kalau bikin kontennya," katanya.
Yang jelas, Dewan asal Cilegon ini meyakini bahwa selama ini konten video di berbagai kanal media sosial miliknya tidak mengandung unsur kebencian dan Sara.
"Dari temuan-temuan BK enggak ada konten cabul, sara, ujaran kebencian. Enggak ada hal-hal lain yang ditemukan," jelasnya
Sebelumnya, ketua BK DPRD Banten Sopwan mengatakan, BK memiliki tugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan terhadap moral, kode etik DPRD dalam rangka menjaga marwah, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.
Sopwan memastikan dirinya bekerja secara profesional dalam menegakan kepatuhan dan kedisiplinan para anggota DPRD yang melanggar kode etik.
"Dewan harus menjaga image baik kepada masyarakat," ujarnya.
Sopwan mengingatkan seluruh anggota DPRD untuk menjaga marwah dan kehormatan dewan.
"Untuk semua anggota DPRD Provinsi Banten agar menyadari sebagai publik pigur, wajib menjunjung tinggi sikap, ahlak, adab dalam tindak tanduk perbuatan kehidupan dalam masyarakat pun media sosial," pungkasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3vbbc01
via gqrds
0 Response to "Disanksi DPRD Gegara Mejeng di Tiktok, Begini Respons Dewan Viral"
Posting Komentar