Budi Prayoga: Capaian Reformasi Birokrasi WH-Andika Lebih Baik
RMOLBANTEN Rangkaian kasus korupsi di Provinsi Banten tidak memberikan pengaruh besar terhadap capaian reformasi birokrasi Gubernur Banten dan wakilnya Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.
Demikikan disampaikan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prayogo, Kamis (17/6).
"Kita harap ini tidak menganggu kinerja birokrasi untuk memperbaiki diri dan menyumbangkan APBD untuk memberikan kotribusi terhadap kesejahteraan masyarakat," terang Budi.
Budi menjelaskan, tolok ukur standar reformasi birokrasi terlihat dari kebijakan pelayanan publik. Jadi sesuai penilaian LHPBPK temuan-temuan di masa kepemimpinan WH-Andika lebih sedikit.
Lebih lanjut kata Budi, perbaikan birokrasi terus ditingkatkan berimplikasi kepada integritas pejabat publik.
"Integritas ini cerminan di 5 tahun terkahir kepemimpinan WH-Andika jumlah temuan semakin lama semalin sedikit, ini menunjukan bahwa kualitas, integritas pejabat kita bagus, kalau dulu temuan kan temuan banyak sekarang berkurang," ungkapnya.
Secara objektif ada kenaikan standar integritas pada pejabat publik bahkan beberapa tahun terakhir ini ada perbaikan penilaian reformasi birokrasi dari C ke B, sekarang menuju ke A.
Prinsipnya, bagi Budi, kasus hukum yang kini mencuat bisa terjadi pada siapa saja karena ulah oknum bukan atas nama lembaga. Jadi, tidak akan mengurangi kinerja seluruh aparatur pemerintahan di Banten.
"Itu Oknum dan tidak dilakukan secara sistemtis, untuk melihat apakah benar atau tidak kita tinggu putusan pengadilan," katanya.
Budi mengungkapkan, kasus di Dinkes Banten dampak dari turbulensi yang diawali masa tanggap darurat bencana Covid-19. Dasar hukum yang dipakai Perppu dan UU darurat sehingga memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah untuk membuat kebijakan.
"Dewan enggak bisa masuk ke ruang pengawasan, Itu yang menyebabkan ada situasi kontrol yang longgar, kemudian bisa mudah sekali berubah menjadi masalah hukum," terang Budi.
Politisi PKS ini tak menapikan bila memberikan kelonggaran kepada eksekutif untuk membuat kebijakan lepas kontrol justru menjadi malapetaka.
"Ini slaah satu contoh semakin tinggi kewenangan semakin mudah untuk melakukan korupsi," pungkasnya.
diketahu diakhir kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy berbagai kasus korupsi mencuat mulai kasus hibah pondok pesantren, pengadaan lahan UPT Samsat Malingping, hingga terbaru pengadaan Masker KN95.
Imbas korupsi masker sejumlah ASN dilingkungan di Dinas Kesehatan Provindi Banten dipecat karena diduga protes kepada pimpinan. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3q6c8Ry
via gqrds
Demikikan disampaikan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prayogo, Kamis (17/6).
"Kita harap ini tidak menganggu kinerja birokrasi untuk memperbaiki diri dan menyumbangkan APBD untuk memberikan kotribusi terhadap kesejahteraan masyarakat," terang Budi.
Budi menjelaskan, tolok ukur standar reformasi birokrasi terlihat dari kebijakan pelayanan publik. Jadi sesuai penilaian LHPBPK temuan-temuan di masa kepemimpinan WH-Andika lebih sedikit.
Lebih lanjut kata Budi, perbaikan birokrasi terus ditingkatkan berimplikasi kepada integritas pejabat publik.
"Integritas ini cerminan di 5 tahun terkahir kepemimpinan WH-Andika jumlah temuan semakin lama semalin sedikit, ini menunjukan bahwa kualitas, integritas pejabat kita bagus, kalau dulu temuan kan temuan banyak sekarang berkurang," ungkapnya.
Secara objektif ada kenaikan standar integritas pada pejabat publik bahkan beberapa tahun terakhir ini ada perbaikan penilaian reformasi birokrasi dari C ke B, sekarang menuju ke A.
Prinsipnya, bagi Budi, kasus hukum yang kini mencuat bisa terjadi pada siapa saja karena ulah oknum bukan atas nama lembaga. Jadi, tidak akan mengurangi kinerja seluruh aparatur pemerintahan di Banten.
"Itu Oknum dan tidak dilakukan secara sistemtis, untuk melihat apakah benar atau tidak kita tinggu putusan pengadilan," katanya.
Budi mengungkapkan, kasus di Dinkes Banten dampak dari turbulensi yang diawali masa tanggap darurat bencana Covid-19. Dasar hukum yang dipakai Perppu dan UU darurat sehingga memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah untuk membuat kebijakan.
"Dewan enggak bisa masuk ke ruang pengawasan, Itu yang menyebabkan ada situasi kontrol yang longgar, kemudian bisa mudah sekali berubah menjadi masalah hukum," terang Budi.
Politisi PKS ini tak menapikan bila memberikan kelonggaran kepada eksekutif untuk membuat kebijakan lepas kontrol justru menjadi malapetaka.
"Ini slaah satu contoh semakin tinggi kewenangan semakin mudah untuk melakukan korupsi," pungkasnya.
diketahu diakhir kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy berbagai kasus korupsi mencuat mulai kasus hibah pondok pesantren, pengadaan lahan UPT Samsat Malingping, hingga terbaru pengadaan Masker KN95.
Imbas korupsi masker sejumlah ASN dilingkungan di Dinas Kesehatan Provindi Banten dipecat karena diduga protes kepada pimpinan. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3q6c8Ry
via gqrds
0 Response to "Budi Prayoga: Capaian Reformasi Birokrasi WH-Andika Lebih Baik"
Posting Komentar