Sidang TPPO Di Karaoke Venesia BSD, Anggota Polri Menyamar Untuk Pastikan Laporan

RMOLBANTEN Jika sebelumnya sidang perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Karaoke Venesia BSD, menghadirkan para pemandu lagu.

Kali ini, sidang lanjutan kasus TPPO di Karaoke Venesia BSD menghadirkan para saksi dua orang tim operasional Mabes Polri dan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemkot Tangsel, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (17/6).

Dalam agenda sidang tersebut, anggota tim Opsnal Mabes Polri, Doni Andiyanto mengatakan, jika pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait adanya TPPO di Karaoke Venesia BSD dan langsung melakukan penyelidikan.

"Waktu itu kami mendapat informasi bahwa ada tempat karaoke buka, padahal masih corona (PSBB) dan disana ada kejadian tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maka tanggal 15 Agustus 2020 kami melakukan penyelidikan," kata Doni di ruang sidang 2, Pengadilan Negeri Tangerang.

Lanjut Doni, sebelum melakukan penyelidikan, ia bersama temannya memesan layanan karaoke di Venesia BSD melalui telepon.

Sesampainya dilokasi, Doni didatangi terdakwa Taufik guna menjelaskan layanan karaoke beserta fasilitas yang ada di Karaoke Venesia BSD.

"Jam 5 sore saya datang ditemui saudara Taufik dan langsung disuruh masuk ruang K11. Dijelaskan (oleh Taufik) jenis-jenis vocer, harga dan tipe pemandu lagu. Waktu itu, jenis vocer LV dihargai Rp 1.140 ribu dan apabila booking 2 vocer atau lebih ditambah 500 ribu bisa berhubungan badan dengan pemandu lagu, dengan pakaian kimono transparan tanpa pakaian dalam," tuturnya.

"Kalau beli 3 vocer, pemandu lagu pakai kimono bisa di telanjangin di dalam room dan berhubungan badan di lantai 5 hotel. 5 vocer, pemandu lagu bisa dibawa ke luar Venesia, sampai jam 12 siang. Boleh berhubungan badan juga," lanjut Doni.

Seusai diberikan penjelasan mengenai layanan fasilitas di Karaoke Venesia BSD oleh Taufik. Kemudian, saksi didatangi mucikari berinisial Mami Gisel bersama 15 pemandu lagu.

"Waktu itu langsung ada Mami Gisel, memamerkan pemandu lagu dengan gaun biasa dan terpilih 3 pemandu lagu. Saya dengan pemandu atas nama Alexa dengan membeli dua vocer," kata Doni.

Setelah memilih, saksi membayar jenis voucher yang telah dipilihnya di kasir. Sementara, Alexa sebagai pamandu lagu mengganti pakaian dengan Kimono tanpa pakaian dalam.

"Kemudian mami datang drngan Alexa dan dibawa ke hotel di lantai 5. Ke kamar 505. Sebelumnya saya diberikan kondom setelah di kamar kita ngobrol 15 menit dan kembali ke bawah," bebernya.

Ketika berada di kamar hotel nomor 505, Alexa yang dipilih oleh saksi Doni, mengajak untuk berhubungan badan. Namun, ditolak oleh saksi.

"(Saya) diminta pemandu lagu, 'ayo main' saya bilang karena saya dibayarkan teman ulang tahun, saya hanya ingin ngobrol. Saya bilang buka saja kondomnya," ujar Doni.

Saksi juga menuturkan, jika Alexa tidak melayani tamu sesuai dengan fasilitas voucher yang dibeli. Maka, si pemandu lagu akan dipecat.

"Diterangkan pemandu lagu tidak boleh menolak dan harus menuruti tamu. Dia akan dipecat kalau tidak mau menemani tamu kencan," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan yang didapat saksi Doni, Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan pada Rabu 19 Agustus 2020 di Karaoke Venesia BSD.

"Tanggal 19 datang tim tindak, saya sebelumnya booking lagi dengan yang kemarin (Alexa), bayar lagi dan baru naik ke hotel baru kita gerebek. Saya mengamankan korban (Alexa)," ungkap Doni.

Sementara itu, saksi lain dari Mabes Polri, Agus Hidayat menerangkan, saat penggerebekan berlangsung Tim Tindak Mabes Polri dibagi dalam beberapa tim.

"Kita membagi tim, saya ke karaoke ke lantai dua sudah ramai. Saat itu sudah diamankan, ada beberapa room yang ada kegiatan. Kemudian dikumpulkan satu room dan dibawa ke Bareskrim. Diamankan kurang paham semuanya berapa, setelah dikantor saya serahkan," tandas Agus. [ars]





from RMOLBanten.com https://ift.tt/3zC5pTM
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sidang TPPO Di Karaoke Venesia BSD, Anggota Polri Menyamar Untuk Pastikan Laporan"

Posting Komentar