FOKKS Minta Walikota Serang Selesaikan Masalah PPDB
SERANG- Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang melakukan audiensi dengan Walikota Serang, Syafrudin di ruang kerjanya di Puspemkot Serang, Selasa (8/6/2021).
Dalam audiensi tersebut FOKKS menyampaikan beberapa poin terkait tentang tuntutan seluruh anggota FOKKS Kota Serang beranggotakan 51 kepala sekolah. Mereka merasa prihatin dengan kondisi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Serang yang telah banyak melanggar aturan Permendikbud Nomor 17 tahun 2017.
Deni Gumelar ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta(FOKKS) Kota Serang menyampaikan bahwa PPDB di SMP Negeri yang hanya menerima 32 siswa per rombel (rombongan belajar) sesuai dengan permendikbud Nomor 17 tahun 2017 agar dijalankan.
“Dan ketika ada kelebihan siswa dari kuota yang sudah ditetapkan, maka siswa yang tidak lolos mohon diarahkan langsung ke sekolah swasta terdekat berdasarkan zonasi,” ujarnya.
Menurutnya, banyak sekolah swasta yang siswanya kurang dari 60 siswa. Dimana di Kota Serang ada 30 sekolah yang terancam ditutup atau merger karena tidak memenuhi aturan permendikbud tentang batas minimal peserta didik di sekolah.
“Sehingga hal tersebut menjadi sebuah ancaman untuk guru yang sudah puluhan tahun mengajar, pedagang yang mata pencahariannya di sekolah, sertifikasi guru tidak bisa dicairkan, fasilitas gedung dan sarana belajar yang sudah diwakafkan oleh yayasan untuk pendidikan menjadi tidak terpakai. Dan masalah-masalah sosial ekonomi lainnya yang ditimbulkan dari penutupan sekolah swasta,” paparnya.
Atas dasar hal tersebut, lanjutnya, Walikota Serang agar menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal). “Atau sejenisnya untuk pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2021/2022 di SMP supaya berkeadilan, dan SMP Swasta diberikan kesempatan untuk menerima siswa yang tidak tertampung di SMP Negeri, karena kuota sudah terpenuhi, dan kepada SMP Negeri tidak melakukan penerimaan siswa baru dari jalur offline setelah PPDB dari jalur online ditutup. Serta tidak ada pengalihan siswa kuota siswa dari SMP Negeri ke SMP Negeri yang lain,” jelasnya.
Dia berharap Walikota bisa menerima masukan FOKKS tersebut. “Kami mohon bapak Walikota Serang untuk dapat kiranya mengabulkan permohonan kami dari SMP swasta,” harapnya.
(Dhe/Red)
The post FOKKS Minta Walikota Serang Selesaikan Masalah PPDB first appeared on BantenNews.co.id | Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "FOKKS Minta Walikota Serang Selesaikan Masalah PPDB"
Posting Komentar