Kebocoran Data WNI, Polisi Bakal Panggil Pihak Lain Usai Periksa Vendor BPJS
RMOLBANTEN Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima vendor penyedia jasa layanan Informasi Teknologi (TI) pada BPJS Kesehatan, pihaknya bakal memanggil pihak lain.
Untuk itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan kebocoran data WNI pada sistem BPJS Kesehatan.
"Kemungkinan besar masih (akan memanggil pihak lain). Tergantung kepentinganya, nantu kalau memang ada pihak-pihak yang penyidik yakini bisa memberikan informasi sehingga memperjelas permasalahan yang ada, tentunya penyudik akan memintai keterangan," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/6).
Kata Rusdi, Polri tidak berjalan sendiri melainkan menggandeng institusi lain seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Polri tidak sendiri bersama-sama dengan instansi lain untuk menyelesaikan masalah ini," tandas Rusdi.
Sebelumnya, kabar kebocoran data peserta BPJS Kesehatan beredar melalui sejumlah akun media sosial Twitter.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data penduduk Indonesia dan diperjualbelikan dalam sebuah forum.
Hasil investigasi menemukan sampel data yang bocor diduga kuat berasal dari BPJS Kesehatan. Dari investigasi itu juga ditemukan bahwa data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data.
Data tersebut dijual oleh akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi atau reseller. Tidak hanya dari Indonesia, Kotz disebut menjual dan membeli data pribadi di negara lain melalu forum tersebut.
"Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," katanya dalam keterangan pers, Jumat (21/5).
Dedy mengungkapkan Kominfo telah mengajukan pemutusan akses terhadap tautan pengunduhan data tersebut untuk mencegah penyebaran data makin meluas.
"Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut," bebernya. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2TV8bDD
via gqrds
Untuk itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan kebocoran data WNI pada sistem BPJS Kesehatan.
"Kemungkinan besar masih (akan memanggil pihak lain). Tergantung kepentinganya, nantu kalau memang ada pihak-pihak yang penyidik yakini bisa memberikan informasi sehingga memperjelas permasalahan yang ada, tentunya penyudik akan memintai keterangan," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/6).
Kata Rusdi, Polri tidak berjalan sendiri melainkan menggandeng institusi lain seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Polri tidak sendiri bersama-sama dengan instansi lain untuk menyelesaikan masalah ini," tandas Rusdi.
Sebelumnya, kabar kebocoran data peserta BPJS Kesehatan beredar melalui sejumlah akun media sosial Twitter.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data penduduk Indonesia dan diperjualbelikan dalam sebuah forum.
Hasil investigasi menemukan sampel data yang bocor diduga kuat berasal dari BPJS Kesehatan. Dari investigasi itu juga ditemukan bahwa data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data.
Data tersebut dijual oleh akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi atau reseller. Tidak hanya dari Indonesia, Kotz disebut menjual dan membeli data pribadi di negara lain melalu forum tersebut.
"Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," katanya dalam keterangan pers, Jumat (21/5).
Dedy mengungkapkan Kominfo telah mengajukan pemutusan akses terhadap tautan pengunduhan data tersebut untuk mencegah penyebaran data makin meluas.
"Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut," bebernya. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2TV8bDD
via gqrds
0 Response to "Kebocoran Data WNI, Polisi Bakal Panggil Pihak Lain Usai Periksa Vendor BPJS"
Posting Komentar