Kejati Banten Isyaratkan Periksa WH-Andika Untuk Korupsi Hibah Ponpes
RMOLBANTEN Sejumlah elmen mulai mahasiswa, aktivis anti korupsi hingga ulama mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memeriksa Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakilnya Andika Hazrumy dalam pusaran skandal dugaan kasus korupsi hibah Pondok Pesantren tahun anggaran 2018 dan 2020.
Pemeriksaan sendiri untuk melihat sejauh mana peran dan dugaaan keterlibatan orang nomor satu dan dua di tanah jawara itu.
Pihak Kejaksaan Tinggi Banten juga mengisyaratkan potensi pemeriksaan pihak-pihak lain termasuk Gubernur dan pihak terkait masih terbuka.
Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana menegaskan, potensi pemeriksaan pihak-pihak lain termasuk Gubernur WH masih terbuka untuk memperkuat keterangan tim penyidik dalam mengungkap secara tuntas dugaan kasus korupsi hibah Ponpes.
"Tentu penyidik nanti akan menentukan siapa-siapa saja yang nanti akan dimintai keterangan, kalau itu perlu pastinya kita lakukan," ujar Asep di kantor Kejati Banten, Selasa (8/7) kemarin.
Meski begitu, Asep meminta semua pihak untuk bersabar karena proses hukum masih berjalan.
"Nanti, kita lihat saya tidak mau berandai-andai," katanya.
Menurut Asep, pemeriksaan Gubernur Banten untuk kepentingan pembuktian sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan dan disidangkan secara terbuka untuk umum.
"Kepentingan kami dalam memanggil siapapun untuk kepentingan pembuktian, sehingga berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan nanti akan disidangkan terbuka untuk umum," ungkap Asep.
Asep menerangkan persidangan kasus dugaan korupsi akan digelar secara terbuka bisa disaksikan secara langsung oleh masyarakat.
"Yang melihat nanti bisa mengoreksi, memantau, memonitoring bagaimana hasil penyidikan kami," terangnya.
Sejauh ini, dikatakan Asep, Kejati sudah memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi hibah ponpes.
"Berbagai pihak (diperiksa) termasuk kami sudah meminta keterangan ahli, untuk melengkapi berkas perkara dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah di Ponpes 2018 dan 2020," pungkasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3glzHBr
via gqrds
Pemeriksaan sendiri untuk melihat sejauh mana peran dan dugaaan keterlibatan orang nomor satu dan dua di tanah jawara itu.
Pihak Kejaksaan Tinggi Banten juga mengisyaratkan potensi pemeriksaan pihak-pihak lain termasuk Gubernur dan pihak terkait masih terbuka.
Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana menegaskan, potensi pemeriksaan pihak-pihak lain termasuk Gubernur WH masih terbuka untuk memperkuat keterangan tim penyidik dalam mengungkap secara tuntas dugaan kasus korupsi hibah Ponpes.
"Tentu penyidik nanti akan menentukan siapa-siapa saja yang nanti akan dimintai keterangan, kalau itu perlu pastinya kita lakukan," ujar Asep di kantor Kejati Banten, Selasa (8/7) kemarin.
Meski begitu, Asep meminta semua pihak untuk bersabar karena proses hukum masih berjalan.
"Nanti, kita lihat saya tidak mau berandai-andai," katanya.
Menurut Asep, pemeriksaan Gubernur Banten untuk kepentingan pembuktian sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan dan disidangkan secara terbuka untuk umum.
"Kepentingan kami dalam memanggil siapapun untuk kepentingan pembuktian, sehingga berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan nanti akan disidangkan terbuka untuk umum," ungkap Asep.
Asep menerangkan persidangan kasus dugaan korupsi akan digelar secara terbuka bisa disaksikan secara langsung oleh masyarakat.
"Yang melihat nanti bisa mengoreksi, memantau, memonitoring bagaimana hasil penyidikan kami," terangnya.
Sejauh ini, dikatakan Asep, Kejati sudah memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi hibah ponpes.
"Berbagai pihak (diperiksa) termasuk kami sudah meminta keterangan ahli, untuk melengkapi berkas perkara dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah di Ponpes 2018 dan 2020," pungkasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3glzHBr
via gqrds
0 Response to "Kejati Banten Isyaratkan Periksa WH-Andika Untuk Korupsi Hibah Ponpes"
Posting Komentar