Pelapor Ponpes Fiktif Diadukan Ke Polda Banten, Uday Suhada: Saya Bisa Pertangunggjawabkan

RMOLBANTEN Sejumlah pimpinan pondok pesantren dari Kecamatan Pabuaran, dan Padarincang Kabupaten Serang melaporakan Direktur Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada ke Polda Banten .

Pelaporan ke Polda Banten dipicu pernyataan dari Uday Suhada di berbagai media yang menyebutkan ada 46 lembaga Ponpes fiktif.

Menanggapi pelaporan itu, Uday Suhada menyatakan bisa mempertanggungjawabkan temuan Ponpes fiktif. Terlebih pernyataannya terkait Ponpes fiktif diamini juga oleh Kejati Banten

"Sebagai warga negara yang tunduk pada aturan hukum yang berlaku, saya akan pertanggung jawabkan," ujar Uday Suhada, Jumat (11/6).

Kata Uday, data fiktif yang diperoleh dirinya dan dijadikan dasar pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Banten merupakan data rill penerima hibah.

"Yang harus dipahami bersama, bahwa yang saya sebut 46 ponpes fiktif itu dasarnya dari data penerima hibah," katanya.

Uday menjelaskan, dasar investigasi ALIPP adalah data Ponpes Penerima yang dikeluarkan Biro Kesra Setda Pemprov Banten yang diduga fiktif.

"Mereka yang menjadi pelapor itu saya tau Ponpesnya riil ada. Karena saya tidak pernah mempersoalkan Ponpes yang nyata adanya. Tapi enngak apa-apa, saya hormati itu," ungkap Uday.

"Jadi bukan ponpes para Pelapor yang memang ada wujudnya itu. Karena itu saya malah bingung, kapan saya menyebut bahwa Ponpes mereka itu fiktif? Sebab yang saya sebut fiktif itu bukan Ponpes mereka," tambahnya.

Uday mengungkapkan kasus korupsi hibah merupakan fakta hukum karena Kejaksaan telah menetapkan 5 orang tersangka dari kasus korupsi tersebut.

"Kalau data yang saya bawa ke Kejati itu hoax, kenapa ada 5 tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Banten? Pak Kajati (Asep Nana Mulyana) juga menyebutkan ada dua motif, Ponpes fiktif dan pungli," pungkasnya. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/3pNB2FM
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pelapor Ponpes Fiktif Diadukan Ke Polda Banten, Uday Suhada: Saya Bisa Pertangunggjawabkan"

Posting Komentar