Tersangka Investasi Bodong Ngaku Dari Keluarga Pebisnis Ternama Di Surabaya

RMOLBANTEN Tersangka kasus investasi bodong hingga miliaran rupiah yang dituntut 8 tahun penjara yakni Timothy Tandiokusuma ternyata lahir dari keluarga pebisnis ternama.

Hal itu disebutkan dalam surat dakwaan yang dimaksudnya untuk mengelabui para korbannya untuk berinvestasi.

Timothy memiliki keluarga yang cukup sukses di Surabaya, tanah kelahirannya. Timothy dikenal sebagai putra dari Tan Aditya Tandiokusuma, pengusaha property sukses yang telah membangun beberapa perumahan kelas atas di Surabaya.

Bahkan, Timothy juga mengaku sudah lama mengelola mata uang digital atau kripto dan juga mengelola investasi dari rekan-rekannya.

"Saya sudah lama mengelola mata uang kripto, selama ini saya pribadi satu tahun terakhir saya untung, saya saat ini punya perusahaan H.O.P di Jakarta, saya mengelola dana dari teman-teman untuk usaha uang kripto," papar Timothy kepada korbannya seperti dikutip dari surat dakwaan.

"Keluarga ibu saya yang punya, jadi tenang saja, asset keluarga saya bisa menutupi semuanya (nilai investasi SF) kalau ada apa-apa. David widodo itu adalah paman saya. Dan widodo itu adalah nama keluarga saya dan nama kakek saya. Mudah untuk cari keluarga saya di Surabaya," tambahnya.

Sebelumnya diketahui, korban dari penipuan Timothy, berinisial SF menderita kerugian hingga mencapai Rp 20 Miliar.

Korban yang percaya atas pencapaian kesuksesan terdakwa, akhirnya menginvestasikan uangnya hingga mencapai Rp 13,2 miliar pada Timothy.[ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3w0wb6p
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tersangka Investasi Bodong Ngaku Dari Keluarga Pebisnis Ternama Di Surabaya"

Posting Komentar