SEBANYAK 138 tabung oksigen berbagai jenis hasil pengungkapan tindak pidana importasi diberikan Polda Metro Jaya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu penanganan Covid-19, Selasa (27/7). Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan, jajarannya dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat sebeumnya mengungkap penyalahgunaan importasi dengan modus operandi memalsukan jenis barang yang ternyata tabung oksigen. Dari 166 tabung yang disita, sebanyak 138 tabung sudah diteliti dan diperiksa oleh Kementrian kesehatan layak dipakai untuk menangani pasien Covid-19.
Repro
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3l1jhlI
via
gqrds
0 Response to "Tabung Oksigen Mafia Impor"
Posting Komentar