Kadiv Humas Polri: Bilyet Giro Keluarga Akidi Tio Saldonya Tidak Mencukupi

RMOLBANTEN Saldo bilyet giro Bank Mandiri yang diberikan oleh anak bungsu Akidi Tio, Heryanty setelah dilakukan pengecekan tidak sampai 2 triliun. Selain itu, bilyet giro sudah jatuh tempo pada 2 Agustus 2021.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Rabu (4/8).

"Pada tanggal 29 juli ybs memberikan bilyet giro ke Polda Sumsel yang jatuh temponya ada tanggal 2 Agustus 2021," terang Argo.

Menurut Argo, usai menerima bilyet giro, pihak Polda Sumsel kemudian mendatangi bank yang tertera dalam bilyet giro untuk melakukan kliring guna mengambil donasi yang diperuntukan penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," tandas Argo.

Dengan saldo yang nilainya tidak 2 triliun ini, kemudian pihak Polda Sumsel melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari tahu motif di balik pemberian donasi tersebut.

"Penyidik mencari apa motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," demikian Argo.

Argo mengatakan, Tim Mabes Polri sudah diturunkan untuk melakukan serangkaian klarifikasi terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri perihal uang donasi Rp 2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio.

"Kapolda Sumatera Selatan, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal. Yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri, dan dari Paminal Divpropam Polri," demikian Argo.[dzk]




from RMOLBanten.com https://ift.tt/3A88Jpm
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kadiv Humas Polri: Bilyet Giro Keluarga Akidi Tio Saldonya Tidak Mencukupi"

Posting Komentar