Pemkot Tangsel Larang Perayaan Agustusan, Walikota : Kecuali Lomba Catur

TANGSEL – Peringatan Hari Kemerdekaan yang jatuh pada tanggal 17 Agustus tinggal menghitung hari. Tradisinya, pada hari tersebut masyarakat Indonesia menggelar perlombaan untuk merayakan peringatan Hari Kemerdekaan.

Namun hal itu tidak berlaku di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Status Kota metropolitan tersebut yang masih berada di zona 4 penyebaran Covid-19 mengharuskan pemerintah setempat melarang perayaan Agustusan yang bisa menimbulkan kerumunan.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie, menginginkan tidak ada perayaan obor, pertandingan atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Jika masyarakat masih melanggar, maka akan dibubarkan.

“Kita setop, dibubarin aja karena menimbulkan kerumunan. Kecuali lomba catur, berdua doang,” jelas Benyamin, Jumat (6/8/2021).

Dia menegaskan bahwa larangan penyelenggaraan lomba Agustusan itu juga akan disampaikan ke tingkat kecamatan, kelurahan hingga RW dan RT di lingkungan masyarakat.

“Makanya kita imbau dari sekarang melalui camat dan lurah, kita imbau agar tidak menyelenggarakan kegiatan menimbulkan kerumunan massa. Jangan memaksakan. tasyakuran saja,” kata Benyamin.

Sementara saat pelaksanaan HUT Kemerdekaan  nanti, Pemkot Tangsel hanya akan melaksanakan upacara bendera secara terbatas. Dengan tidak melibatkan seluruh pegawai Pemkot dalam upacara HUT RI tersebut.

“Kami sudah rapat panitia tingkat kota, nanti acara di tingkat kota pun akan digelar sangat terbatas dengan prokes,” ungkap dia. (Ihy/Red)

The post Pemkot Tangsel Larang Perayaan Agustusan, Walikota : Kecuali Lomba Catur first appeared on BantenNews.co.id | Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkot Tangsel Larang Perayaan Agustusan, Walikota : Kecuali Lomba Catur"

Posting Komentar