Berkas Lengkap, Munarman Segera Diadili

"Iya sudah P21," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLID, Senin (4/10).
Berkas perkara terorisme Munarman sebelumnya disebut telah dilimpahkan ke Kejagung sejak 7 Juni 2021 lalu. Pada 20 September 2021, hasil penelitian Kejagung menyampaikan berkas perkara Munarman sudah lengkap.
Adapun surat itu ditandatangani oleh Jaksa Utama Madya Idianto atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Agung selaku penuntut umum pada 1 Oktober 2021.
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta Densus 88 turut memeriksa eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan terorisme Munarman. Berkas perkara yang sempat dikirim penyidik pun telah dikembalikan oleh jaksa.
Tidak hanya itu, saksi-saksi lain yang telah ditahan di rutan teroris Cikeas juga bakal diperiksa terkait kasus dugaan terorisme Munarman. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3Down2H
via gqrds
0 Response to "Berkas Lengkap, Munarman Segera Diadili"
Posting Komentar