Periksa Irjen Napoleon Sebagai Tersangka Penganiaya M.Kece, Penyidik Tunggu Izin MA

RMOLBANTEN Pemeriksaan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka penganiaya Muhammad Kasman alias M.Kece akan segera dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

"Iya (akan diperiksa sebagai tersangka)," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLID, Senin (4/10).

Saat ini, kata Andi, pihaknya belum bisa memeriksa Irjen Napoleon dan empat tahanan lain karena belum mendapat restu dari Mahkamah Agung (MA). Andi mengaku sudah melayangkan surat permohonan pemeriksaan kepada MA.

"Menunggu izin MA, surat permohonan sudah dilayangkan," tuturnya.

Andi menegaskan berkas perkara dugaan penganiayaan M. Kace segera dikirim ke kejaksaan apabila seluruh pemeriksaan sudah rampung. Dia juga menyebut tidak ada oknum petugas jaga rutan yang terlibat secara pidana di kasus ini.

"Kalau di pidana, tidak ada keterlibatan oknum petugas," imbuh Andi.

Diketahui, Polisi sudah menetapkan lima orang tahanan di Rutan Bareskrim sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kace. Salah satunya Irjen Napoleon Bonaparte. Sementara yang lain ialah DH (tahanan kasus upal), DW (napi kasus ITE), H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap), dan HP (napi kasus perlindungan konsumen).

Irjen Napoleon diduga menganiaya Kace di dalam rutan. Dia diduga memukul dan melumuri Kace dengan kotoran manusia yang disiapkannya. Napoleon diduga dibantu tiga tahanan lain dalam melakukan aksi tersebut pada Kamis (26/8) dini hari.[dzk]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/3D8xwuT
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Periksa Irjen Napoleon Sebagai Tersangka Penganiaya M.Kece, Penyidik Tunggu Izin MA"

Posting Komentar