Ombudsman Awasi SKD CASN Kemenkumham Banten di Cilegon
CILEGON – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan pengawasan seleksi CASN pada tahapan SKD yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten yang berlokasi di Hotel Royale Krakatau. Pengawasan tersebut dilakukan oleh Insan Ombudsman RI Perwakilan Banten Eka Puspasari dan Ai Siti Hajizah untuk memastikan proses pelaksanaan SKD berjalan lancar.
Pelaksanaan seleksi CASN selama Covid-19 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, pihak panitia bekerja sama dengan Polres Cilegon dan BPBD Provinsi Banten. Tim Ombudsman mengecek bahwa dalam pelaksanaan telah tersedia alat pengecekan suhu, tempat penyimpanan barang serta ruang informasi untuk peserta dan untuk peserta dengan suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius panitia sudah menyiapkan ruang ujian khusus yag terpisah dengan peserta lainnya.
Berdasarkan informasi, hingga saat Tim Ombudsman turun belum ada peserta di atas suhu 37,5 derajat celcius dan untuk ruang ujian dilakukan sterilisasi setiap sesinya dimana ada jeda waktu untuk mendesinfektan ruangan setelah dipakai untuk pelaksanaan tes SKD.
“Panitia pelaksanaan seleksi SKD di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten terlihat sudah memiliki kesiapan dalam penyelenggaraan tes khususnya di masa pandemi Covid-19” ujar Eka melalui keterangannya, Jumat (1/10/2021).
Pemilihan tempat tes yang memperhatikan banyak area ruang terbuka sehingga sirkulasi udara bagus, ketersediaan tempat informasi serta panitia menyiapkan komputer serta printer untuk peserta apabila tidak membawa kartu ujian atau kartu vaksin, koordinasi dengan pihak BPBD dalam hal penerapan protokol kesehatan serta Polres Cilegon terkait pengamanan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Seleksi Daerah, bahwa pelaksanaan tahun ini berjalan dengan lancar dan panitia seleksi lebih siap walaupun saat ini sedang pamdemi Covid-19.
“Pemilihan tempat juga dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas jaringan, risiko fraud dan ketersediaan sarana prasarana,” ucapnya.
(Man/Red)
The post Ombudsman Awasi SKD CASN Kemenkumham Banten di Cilegon first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Ombudsman Awasi SKD CASN Kemenkumham Banten di Cilegon"
Posting Komentar