Hindari Sengketa Lahan, DPC KAI Tangsel Bentuk Pos Bantuan Hukum
RMOLBANTEN. Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan investor atau dari pihak pengembang yang berujung upaya hukum, biasanya disebabkan ketidaktahuan mengenai pengurusan tanah atau lahan.
Pemerintah Kota (Pemkot)Tangsel pun, tidak ingin permasalahan itu terjadi menimpa warga Tangsel dan harus menjalani permasalahan hukum.
Pasca menghadiri pelantikan pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPC Tangsel, Wakil Walikota, Tangsel Pilar Saga Ichsan sangat berharap kehadiran KAI bisa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum agraria.
"Mudah-mudahan KAI Tangsel bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, edukasi bahwa pentingnya mengenal hukum agraria tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara seperti bayar pajak, SPPT nya dibayar, tanahnya didaftarkan. Kami prinsipnya senang sekali, ini kan untuk kepentingan masyarakat bersama," ujar Pilar di Hotel Aviary Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Jumat (1/10).
Menanggapi itu, Ketua KAI Tangsel, Adhitya Nasution akan segera membentuk posko bantuan hukum (Posbakum) di setiap kelurahan yang ada di Tangsel.
"Kami akan bentuk posko bantuan hukum dimana posko itu nantinya menjamah ke setiap kelurahan di Tangsel," kata Adhitya.
Lanjut Adhitya, masing-masing kelurahan ada kemungkinan muncul potensi permasalahan tanah. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Nanti kita bentuk tim setidaknya ada beberapa perwakilan KAI Tangsel untuk sosialiasi dan juga melakukan penanganan manakala terjadi tindakan pidana penyerobotan lahan," ungkapnya.
Bahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk bertemu dengan para pengembang di Tangsel agar tidak terjadi permasalahan seperti hal nya sengketa lahan antara Sentul dengan Rocky Gerung.
"Tentu kita tidak hanya menjamin hak masyarakat daa kita juga menjamin hak dari pengusaha tentunya kita ingin Tangsel maju dari segi bisnis, itu pentingnya edukasi," ucap Adhitya.
"Kamu edukasi tidak hanya satu arah, tetapi kita akan ajak pengembang untuk edukasi, karena pengembang itu kan salah satu elemen pembangunan di Tangsel pasti kita akan undang turut serta dalam audiensi," tandasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/39Wo80X
via gqrds
Pemerintah Kota (Pemkot)Tangsel pun, tidak ingin permasalahan itu terjadi menimpa warga Tangsel dan harus menjalani permasalahan hukum.
Pasca menghadiri pelantikan pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPC Tangsel, Wakil Walikota, Tangsel Pilar Saga Ichsan sangat berharap kehadiran KAI bisa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum agraria.
"Mudah-mudahan KAI Tangsel bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, edukasi bahwa pentingnya mengenal hukum agraria tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara seperti bayar pajak, SPPT nya dibayar, tanahnya didaftarkan. Kami prinsipnya senang sekali, ini kan untuk kepentingan masyarakat bersama," ujar Pilar di Hotel Aviary Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Jumat (1/10).
Menanggapi itu, Ketua KAI Tangsel, Adhitya Nasution akan segera membentuk posko bantuan hukum (Posbakum) di setiap kelurahan yang ada di Tangsel.
"Kami akan bentuk posko bantuan hukum dimana posko itu nantinya menjamah ke setiap kelurahan di Tangsel," kata Adhitya.
Lanjut Adhitya, masing-masing kelurahan ada kemungkinan muncul potensi permasalahan tanah. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Nanti kita bentuk tim setidaknya ada beberapa perwakilan KAI Tangsel untuk sosialiasi dan juga melakukan penanganan manakala terjadi tindakan pidana penyerobotan lahan," ungkapnya.
Bahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk bertemu dengan para pengembang di Tangsel agar tidak terjadi permasalahan seperti hal nya sengketa lahan antara Sentul dengan Rocky Gerung.
"Tentu kita tidak hanya menjamin hak masyarakat daa kita juga menjamin hak dari pengusaha tentunya kita ingin Tangsel maju dari segi bisnis, itu pentingnya edukasi," ucap Adhitya.
"Kamu edukasi tidak hanya satu arah, tetapi kita akan ajak pengembang untuk edukasi, karena pengembang itu kan salah satu elemen pembangunan di Tangsel pasti kita akan undang turut serta dalam audiensi," tandasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/39Wo80X
via gqrds
0 Response to "Hindari Sengketa Lahan, DPC KAI Tangsel Bentuk Pos Bantuan Hukum"
Posting Komentar